LUBUK BASUNG, Marapi Post-Bupati Agam, Sumatera Barat Selasa (31/8/2021) mengikuti live streaming launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Center for Preventif (MCP) pemberantasan korupsi.
MCP itu merupakan perwujudan pemberantas korupsi tiga lembaga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM didampingi Inspektur, Darfines mengikuti penjelasan dari tiga petinggi lembaga negara. Ketua KPK, Firli Bahuri memaparkan, setidaknya terdapat 4 poin dasar tujuan nasional, yakni melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Tujuan nasional, kata bupati, dapat terwujud jika praktek tindak korupsi tetap saja terjadi. Karena itu diperlukan upaya pencegahan pemberantasan korupsi. “Hari ini adalah salah satu cara kita memberantas korupsi metode pencegahan di daerah, dengan launching pengelolaan bersama MCP”, jelas bupati.
Kepala BPKP M. Yusuf Ateh menjelaskan, MCP merupakan perwujudan kolaborasi antar lembaga dalam mendukung pemberantasan korupsi. Terdapat 8 area intervensi MCP, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
Korupsi bukan karena hanya ada niat, tapi karena adanya kondisi yang memungkinkan terjadinya tindak korupsi. Sehubungan dengan itu, pimpinan lembaga perlu mengindentifikasi kemungkinan dan melakukan mitigasi pencegahan.
“Kita menyambut pengelolaan bersama MCP, harapan, kita semua dapat merumuskan indikator yang selaras. Kita tentu sepakat bahwa pencegahan harus menjadi prioritas, untuk itu sinergi tiga lembaga ini dilakukan sejak awal untuk pencegahan korupsi”, terangnya.
Sementara itu Mendagri, M. Tito Karnavian menjelaskan pengelolaan bersama MCP bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
“Untuk itu, kami mendorong rekan-rekan kepala daerah dan inspektur untuk terkoneksi dengan sistem ini, karena masih ada beberapa daerah yang belum terkoneksi dengan sistem ini,” ujarnya.
Beberapa temuan yang sering terjadi antara lain, perencanaan yang kurang tepat sesuai kebutuhan, penganggaran yang kurang tepat dan pelaksanaan sejumlah program.(lk)