AgamSumatera Barat

Aneh, 8 Wartawan dan LSM Diundang Musrenbang, Siapa Saja Yang Diundang?

×

Aneh, 8 Wartawan dan LSM Diundang Musrenbang, Siapa Saja Yang Diundang?

Sebarkan artikel ini

AGAM, marapipost.com-Bila tidak ada aral melintang, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis (2/4/2026) menyelenggarakan Musrenbang Kabupaten Agam. MUsrenbang ini digelar dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2027.

Surat undangan Nomor 000.7.1.3/94/Bappeda-2026, tertanggal 25 Maret 2026, sudah disebar kepada pihak-pihak yang diundang. Surat undangan itu ditandatangani Bupati Agam Benni Warlis. Acara ini ada yang diundang secara onlinen/daring, ada yang diundang untuk dihadiri langsung. Sebanyak 41 orang dari 45 orang anggota DPRD Agam diundang secara online.

Dalam daftar lampiran, tertera sejumlah peserta yang diundang, termasuk Provinsi Sumatera Barat. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Dapil III 8 orang, Kepala Bappeda Sumatera Barat, dan Bupati/Wali Kota tetangga. Ada sekitar 100-an yang diundang.

Tapi ada yang aneh dalam undangan, khusus bagi wartawan dan LSM, diundang hanya 8 orang. Untuk mendapatkan kepastian, siapa-siapa yang diharapkan dari 8 wartawan dan LSM yang diundang itu, tidak dicantumkan dalam undangan itu, dalam undangan itu hanya dicantumkan 8 orang saja, bagaikan ongok-onggok jual cabe saja.

Yang jadi pertanyaan, seandainya, wartawan yang hadir lebih dari 8 orang, bagaimana?. Kalau kurang ada kemungkinan tidak ada masalah, atau tidak ada yang hadir sama sekali, ada kemungkinan tidak tidak akan jadi masalah, yang masalah itu apabila lebih dari 8 orang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Dr. Muhammad Lutfi, S.H, M.Si, dihubungi via WhatsApp Senin (31/3/2026), hingga berita ini diterbitkan belum ada klarifikasi, siapa-siapa saja 8 wartawan dan LSM itu yang diundang. Yang jadi pertanyaan wartawan dan LSM, ada apa sesungguhnya?. Wartawan dan LSM itu melebihi dari 50 orang.[lk]

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *