BATUSANGKAR, marapipost.com-Rencana pemindahan 106 pedagang kaki lima (PKL) berjualan di sepanjang Jalan Sutoyo atau jalur dua Kawasan Lapangan Gumarang, Selasa (10/2/2026) Pemda Tanah Datar melakukan audiensi dengan PKL dipimpin Sekretaris Daerah Tanah Datar, Abdurrahman Hadi M. Si di Aula BPKD Tanah Datar Pagaruyung Sumatera Barat.
Audiensi memberikan penjelasan kepada para pedagang, pemindahan bertujuan menata bukan menggusur agar pedagang memiliki tempat usaha representatif, legal untuk meningkatkan kesejahteraan.
Tutur Sekda Abdurrahman Hadi, pemindahan itu berasal dari awal tahun 2025, disampaikan oleh 81 pedagang kepada pemerintah Daerah. Dengan adanya harapan itu, maka pemerintah melengkapi fasilitas dilokasi eks TK Bhayangkari untuk berjualan. Saat ini sedang menunggu bantuan CSR dari bank nagari untuk membangunkan atapnya dan fasilitas lainnya.
Seterusnya, Asisten II Tanah Datar Ten Ferry menjelaskan, pemindahan itu merupakan kesepakatan pedagang dengan pemerintah daerah pada tahun 2025 lalu. Penataan lokasi telah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pemberdayaan PKL, meliputi aspek aksesibilitas, sarana dan prasarana,toilet umum, listrik, air bersih,tempat sampah dan lain – lain.
Menanggapi kekhawatiran pedagang terkait tidak adanya jual beli di tempat baru,Pemda Tanah Datar akan melakukan rekayasa lalu lintas dan menyiapkan lahan parkir dikawasan lapangan Gumarang.
Untuk itu,pemda menghimbau para pedagang dapat pindah secara mandiri yang difasilitasi dengan tenaga dari Pemda Tanah Datar mulai 11 dan 12 Februari ini.
Audiensi tersebut dihafiri Asisten 1 Setda Tanah Datar Elizar, Kepala Dinas DKUKMP Masni Yuletri, Kepala Dinas Perhubungan Sofian Ali Zumara, Kepala Dinas Parpora Inhenri Abas, Kasat POL PP, Damkar Tanah Datar Khairunnas, Kaban Kesbangpol Mukhlis, Sekretaris Dinas Kominfo Tanah Datar Efrison, Kodim 0307, Polres Tanah Datar, dan OPD lain.[emer]











