AgamSumatera Barat

Dikritik, Pengadaan Mobil Dinas Baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Agam Lanjut

×

Dikritik, Pengadaan Mobil Dinas Baru untuk Bupati dan Wakil Bupati Agam Lanjut

Sebarkan artikel ini

AGAM, marapipost.com-Tersiar khabar, Bupati dan Wakil Bupati Agam, Sumatera Barat, beli Mobil Dinas (Mobnas) baru. Padahal Kabupaten Agam usai dibantai bencana. Langkah pemerintah daerah terhadap pengadaan mobnas baru Bupati dan Wakil Bupati Agam itu dipandang tidak bijak, dan dapat kritik.

Kritikan itu disampaikan anggota DPRD Agam Marga Indra Putra pada rapat paripurna Senin (2/2/2026), karena kondisi Kabupaten Agam usai porakporanda dihantam bencana alam banjir, banjir bandan, dan tanah longsor.

Sebenarnya tidak hanya Marga Indra Putra yang melancarkan kritikan terhadap pengadan mobnas Bupati dan Wakil Bupati Agam periode 2025-2030 ini, masyarakat yang dapat informasi sebelum-sebelumnya juga mengkritik. Mestinya Pemerintah Daerah Kabupaten Agam mengalihkan dana tersebut untuk membiayai kebutuhan lain untuk kepentingan umum.

Mobnas era pasangan Bupati Andri Warman Wakil Bupasti Irwan Fikri kan masih ada, dan sehat, kenapa harus dibeli lagi, perhatikan nasib rakyat, tutur beberapa tokoh masyarakat, yang mendapat informasi ini.

Marga Indra Putra menyampaikan kritikan ini, apakah setelah informasi dari masyarakat juga, atau bagaimana, tidak dikonfirmasi, yang jelas Marga Indra Putra menyampaikan kritikan itu resmi pada rapat paripurna DPRD Agam Senin (2/2/2026).

Banyak tokoh masyarakat mendukung kecaman Anggota DPRD Agam, Marga Indra Putra, terhadap pembelian dua unit kendaraan dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati Agam, tahun 2026. Alasan penolakan/kecaman, dikaitkan dengan situasi wilayah Agam usai dihantam bencana, karena itu pembelian mobil baru dinilai tidak tepat dan memicu respons keras dari kalangan anggota DPRD.

Sekda Kabupaten Agam Dr. Muhmammad Luthfi, dihubungi Selasa (3/2/2026), membenarkan,  pengadaannya tidak bisa ditunda. Konteks Anggaran APBD 2026, APBD Kabupaten Agam 2026 itu sendiri telah disahkan pada akhir November 2025 dengan total belanja Rp1,4 triliun dan fokus pada penanganan dampak bencana serta infrastruktur.

Efisiensi Anggaran. Sebelumnya, rapat-rapat kerja Komisi DPRD Agam dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) telah menekankan prinsip efisiensi anggaran. Efisiensi itu ditujukan terutama pada pos perjalanan dinas, rapat-rapat, dan belanja operasional, dan berfokus pada program prioritas berdampak langsung kepada masyarakat.

Situasi ini menunjukkan adanya ketegangan antara perencanaan anggaran eksekutif dan pengawasan legislatif di DPRD Agam, terkait prioritas penggunaan dana di tengah tantangan daerah.

Kritikan sehubungan pembelian mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati, jelas sekda, telah ditanggapi secara lisan dan juga akan ditanggapi secara tertulis kepada DPRD Agam. Pembelian mobil dinas itu, terang Sekda Agam, sangat dibutuhkan untuk menunjang operasional Kepala Daerah, dimana mobil Bupati merupakan mobil Dinas dibeli semasa periode sebelumnya, kondisi perlu penggantian, dan mobil dinas wakil Bupati merupakan kendaraan sewa atau rental.

Untuk waktu pengangaran dan proses pembelian mobil tersebut dilakukan sebelum adanya kejadian bencana di Kabupaten Agam. Malah ada anggota DPRD dalam penyampaian dalam Pleno  desakan untuk membeli segera mobnas untuk Wakil Bupati Agam.

Untuk anggaran atau APBD tahun 2026, juga dibahas sebelum adanya bencana. Jika nantinya diperlukan perubahan, tentunya sesuai mekanismenya dilakukan dengan perubahan APBD kembali. APBD merupakan produk hukum Peraturan Daerah yang merupakan pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, jelas Sekda Agam Dr. Muhammad Luthfi.[lk]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *