PADANG PANJANG, marapipost.com-Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, dengan tegas menyatakan komitmennya mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi. Percepat pemulihan itu, melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Tahun 2026–2028. Mengedepankan prinsip Build Back Better.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota, Allex Saputra ketika mengikuti Rapat Koordinasi Finalisasi Dokumen R3P Hidrometeorologi Provinsi Sumatera Barat, Kamis (8/1/2026) di Auditorium Gubernuran Sumbar.
Rakor ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait percepatan penanganan dampak bencana banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang melanda Sumatera Barat pada November 2025. Pemerintah Pusat menekankan pentingnya sinergi dan keselarasan data kerusakan serta kerugian antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Dalam paparannya, Wawako Allex menyampaikan, penyusunan R3P Kota Padang Panjang dilakukan dengan prinsip Build Back Better, yakni pemulihan yang tidak hanya memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga meningkatkan ketahanan wilayah terhadap risiko bencana di masa depan.
Selain itu, perencanaan R3P disusun secara transparan dan akuntabel, melibatkan partisipasi masyarakat, serta diselaraskan dengan RPJMD Kota Padang Panjang Tahun 2025-2029, khususnya pada tujuan pembangunan infrastruktur yang tangguh bencana dan lingkungan berkelanjutan.
“Kami menekankan kebijakan strategis berupa relokasi permukiman di kawasan berisiko tinggi serta penetapan zona merah atau no build zone di bantaran Sungai Batang Anai guna mencegah bencana berulang”, ujar Allex.
Strategi pelaksanaan R3P dibagi dalam beberapa tahapan. Pada jangka pendek tahun 2026, fokus diarahkan pada pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal, pemulihan akses layanan dasar, serta rekonstruksi infrastruktur terdampak.
Sementara itu, jangka menengah tahun 2027-2028 diarahkan pada lanjutan rekonstruksi permanen infrastruktur, normalisasi sungai, penguatan tebing permanen, serta pemulihan seluruh sektor terdampak bencana.
Kebutuhan pendanaan seluruh sektor dalam R3P Kota Padang Panjang, mencapai Rp410.864.496.200. Rinciannya, pada 2026 sebesar Rp369.026.643.230, 2027 sebesar Rp32.953.480.000, dan 2028 sebesar Rp30.194.040.000.
Sumber pendanaan direncanakan berasal dari APBN sebesar Rp381.604.005.950, APBD Provinsi Sumatera Barat Rp20.675.000.000, APBD Kota Padang Panjang Rp28.215.157.280, serta dukungan masyarakat dan dunia usaha.
Tercatat di Kota Padang Panjang 45 korban meninggal dunia, 26 diantaranya warga Padang Panjang, 18 warga luar daerah, dan satu orang belum teridentifikasi. Selain itu, 17 orang dilaporkan hilang, 1.368 warga terdampak, 17 sektor terdampak, permukiman, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial, dan lintas sektor.
Wawako Allex juga menegaskan bahwa berdasarkan PMK Nomor 97 Tahun 2025, kapasitas fiskal Kota Padang Panjang berada pada kategori rendah, sementara kebutuhan pendanaan dari APBD kota pada tahun 2026 mencapai Rp28,21 miliar. Oleh karena itu, Pemko Padang Panjang berharap adanya relaksasi Transfer ke Daerah (TKD) serta dukungan kuat dari Pemerintah Pusat dan Provinsi.
“Kami berharap dokumen R3P ini menjadi dasar yang kuat bagi dukungan pendanaan lintas kementerian dan lembaga, sehingga pemulihan pascabencana dapat berjalan cepat, tepat, dan berkelanjutan demi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB, Rustian menegaskan, dokumen R3P merupakan instrumen penting sebagai dasar perencanaan dan penganggaran rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di daerah. Ia menekankan agar R3P disusun secara komprehensif, berbasis data kerusakan dan kerugian yang valid, serta selaras dengan kebijakan nasional.
“R3P harus menjadi pedoman bersama agar penanganan pascabencana berjalan tepat sasaran, terkoordinasi, dan berkelanjutan. Prinsip membangun kembali dengan lebih baik dan lebih aman harus benar-benar diterapkan,” ujarnya.
Rakor strategis ini turut dihadiri Gubernur yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi, Arry Yuswandi, unsur Forkopimda, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat.[*/kf]











