AgamSumatera Barat

Mndri S, SH. Imam Marajo Nahkodai LAKAM, Perkuat Visi Perjuangan ABK Bela Hak

×

Mndri S, SH. Imam Marajo Nahkodai LAKAM, Perkuat Visi Perjuangan ABK Bela Hak

Sebarkan artikel ini
Mendri S, S.H Imam Marajo.

AGAM, marapipost.com-Di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Mendri S, SH. Imam Marajo, Lembaga Advokasi Kebudayaan Adat Minangkabau LAKAM) mengokohkan arah perjuangan organisasi, melalui visi dan misi berpijak pada “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.

Sebagai Ketua Umum Mendri S, SH. Imam Marajo, menyatakan ketegasannya dan komitmennya sebagai garda terdepan menjaga, membela, dan memperjuangkan nilai-nilai adat serta Budaya Minangkabau, tuturnya Sabtu (3/1/2026) di Lubuk Basung.

Sebagai lembaga advokasi, LAKAM hadir bukan hanya sebagai penjaga warisan budaya, tetapi juga sebagai pembela hak-hak anak nagari yang kerap terpinggirkan karena kebijakan, kepentingan ekonomi, maupun praktik yang bertentangan dengan nilai adat.

Banyak orang menilai, kepemimpinan Mendri S, SH. Imam Marajo dipandang membawa harapan dan semangat konsolidasi, keberanian bersuara, dan ketegasan dalam membela marwah Minangkabau.

Visi LAKAM; Terwujudnya Masyarakat Minangkabau yang berdaulat secara adat, bermartabat secara budaya, dan berkeadilan secara sosial. Visi ini menempatkan adat sebagai fondasi kehidupan sosial, hukum, dan tata kelola nagari, sekaligus sebagai benteng dari arus degradasi nilai dan eksploitasi sumber daya yang merugikan anak kemenakan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, LAKAM menetapkan sejumlah misi strategis, antara lain. Pertama, melakukan advokasi terhadap persoalan adat dan budaya Minangkabau yang terancam atas kebijakan atau praktik yang tidak berpihak kepada masyarakat nagari.

Kedua, memperkuat peran ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, dan bundo kanduang dalam menjaga keberlanjutan nilai adat di tengah perubahan zaman. Ketiga, mendorong perlindungan hak anak nagari, baik dalam aspek tanah ulayat, lingkungan hidup, maupun hak sosial dan budaya.

Keempat, membangun kesadaran generasi muda Minangkabau agar tetap berakar pada adat dan jati diri budaya. Kelima, menjalin sinergi dengan lembaga adat, organisasi masyarakat, akademisi, serta pemerintah, sepanjang berpihak pada kepentingan adat dan masyarakat.

Mendri S, SH. Imam Marajo menegaskan bahwa LAKAM tidak akan menjadi lembaga simbolik semata. LAKAM harus hadir di tengah persoalan nyata masyarakat, bersuara lantang ketika adat dilecehkan, dan bertindak ketika hak anak nagari dirampas. “Adat bukan sekadar slogan, tetapi pedoman hidup yang wajib dibela,” menjadi semangat perjuangan organisasi ini.

Dengan visi dan misi tersebut, LAKAM diharapkan menjadi rumah besar perjuangan adat Minangkabau, sekaligus mitra kritis yang konstruktif dalam menjaga keberlanjutan budaya dan keadilan sosial di Ranah Minang.[lk]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *