PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Orangtua/wali murid peserta didik, pihak yang peduli terhadap penyelenggaraan pendidikan di SMA Negeri 1 Batang Anai, Sumatera Barat, mengadukan sekolah tersebut kepada Gubernur Sumatera Barat. Surat tersebut ditandatangani 27 warga dan walimurid.
Surat tertanggal 8 Deseember 2025 itu, mengadukan Komite Sekolah dan sikap oknum guru dinilai kurang mencerminkan etika, prfesionalisme, serta keteladanan sebagaimana seharusnya melekat pada seorang pendidik. juga ditsampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Sumatera Barat.
Dalam dilingkungan sekolah dan orang tua siswa SMA Negeri 1 Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, tandatangani surat pengaduan resmi terkaiat terhadap pengelolaan komite dan kondisi layanan pendukung di SMA Negeri 1 Batang Anai.
Pertama, isi surat tersebut, komite sekolah Abdi, semenjak sekolah berdiri tahun 1997 sampai sekarang masih dijabat oleh orangnya sama. Penarikan uang komite sekolah tidak sesuai tidak sesuai dengan jadwal.
Komite sekolah melakukan permintaan/pemungutan uang komite sebelum masuk jadwal yang telah disepakati. Untuk bulan Januari sampai dengan bulan Maret 2026 sudah dipungut pada bulan Desember 2025. Kondisi tersebut menimbulkan keberatan bagi orang tua/wali peserta didik, karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal serta asas keterbukaan dan musyawarah.
Uang anak yang menang lomba, maupun bantuan dari baznas langsung dipotong, dengan alasan untuk bayar uang komite. Sekolah sebagai proyek untuk menghasilkan uang untuk kepentingan pribadi oleh komite. Komite sekolah.
Komite sekolah tidak menginginkan warga sekitar mengetahui tentang kebutuhan sekolah, salah satunya tenaga layanan khusus (kebersihan sekolah, pesuruh, tukang kebun, sopir, dan satpam). Tenaga untuk kebersihan sekolah sampai sekarang tidak ada. Sejak sekolah berdiri sampai sekarang hanya satpam saja yang diganti, itupun komite yang mencarikan.
Ini terbukti komite tidak mendukung surat perjanjian dengan mamak kami terdahulu yang telah menghibahkan tanahnya untuk sekolah ini, bahwa sanak kemenakan kami berhak bersekolah dan bekerja ditanah yang telah dihibahkan tersebut. Komite beralasan tidak ada uang untuk menggaji mereka (uang komite dibebankan kepada siswa Rp100 ribu/bulan dengan jumlah siswa 989 orang.
Warga kecewa disaat meminta bantuan kepada pemborong yang memperbaiki sekolah, pemborong mengatakan sudah diberikan bantuan kepada komite sekolah sebanyak Rp20 juta sampai sekarang kami warga tidak mengetahui kemana uang tersebut.
Kedua, kurangnya kerjasama dengan masyarakat sekitarnya. Masyarakat juga merasa perlu menyampaikan keprhatinan atas adanya tutur kata dan sikap oknum guru yang dalam beberapa kesempatan dinilai kurang mencerminkan etika, profesionalisme, serta keteladanan sebagaimana seharusnya melekat pada seorang pendidik.
Hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidak nyamanan dan berdampak pada hubungan yang harmonis antara sekolah, peserta didik, dan orang tua. Seperti oknum guru yang kurang bersahabat ketika siswa tidak hadir, nasi MBG nya diberikan kepada warga dilingkungan sekolah, muncul rasa tidak senang. Perkataan tidak senang dari kepala sekolah disaat nasi MBG diberikan kepada warga, muncul sebutan beracun, warga menyatakan tidak terima ucapan itu.
Kami, kata warga dalam surat itu, tidak terima dikatakan tidak adanya bantuan warga terhadap sekolah yang terkena banjir (warga yang menolong memakai buduak mengeluarkan penjaga sekolah dan orang tukang bangunan sekolah dan 5 kendaraannya juga dibantu warga mengeluarkan dari sekolah yang sudah terendam banjir.
Tenaga honorer (Yosdi Olfando) yang dipercaya mengelola asset sekolah sudah sewenang-wenang dan merasa berkuasa, selama ini tidak menunjukan sikap yang tidak baik dengan membawa pacarnya pada malam hari disekolah. Yodi sering mengganti password Wifi sekolah, agar warga tidak boleh menikmati akses internet, ini jelas membuat warga geram, padahal Bapak Vasko sebagai Wakil Gubernur membolehkan warga menikmati Wifi sekolah.
Pemuda dilingkungan sekolah kecewa kepada Yosdi disaat meminta seng bekas yang digunakan untuk membangun posko pemuda, dipersulit, padahal ini dengan tujuan keamanan sekolah. Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan dan keresahan dikalangan orangtua/wali, mengingat kebutuhan tenaga layanan tersebut sangat penting dan berkaitan langsung dengan mutu layanan pendidikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami, kata masyarakat memohon kepada Gubernur Sumatera Barat melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bidang SMA, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II, agar; melakukan pembinaan pengawasan terhadap kinerja, serta pengelolaan keuangan komite sekolah.
Menindaklanjuti dugaan penarikan uang komite yang tidak sesuai jadwal dan mekanisme yang berlaku. Adanya pergantian komite sekolah bukan orang yang sama lagi. Memberikan solusi dan kebijakan yang tepat agar sekolah memiliki tenaga layanan khusus (kebersihan dan administrasi yang memadai demi terciptanya lingkungan belajar yang bersih, tertib, dan nyaman.
Kepala SMA Negeri 1 Batang Anai, Zulbaidah, S.Pd, menjelaskan, Selasa (31/12/2025) terkait terhadap laporan yang disampaikan warga pada tanggal 8 Desember 2025 itu, sebagai kepala sekolah, Zulbaidah mengklarifikasi terhadap laporan tersebut.
Komite sekolah yang terbentuk bukan abadi tetapi murni pilihan dari hasil rapat orang tua dimana dalam rapat itu komite menyampaikan terlebih pertanggung jawabannya kepada orang tua program satu tahun belakang.
Dalam rapat tersebut saya menyampaikan bahwa pengurus komite tahun tahun 2023 samapi 2025 berakhir masa baktinya maka berdasarkan kesepkatan di bubarkan pengurus komite masa bakti tersebut. Dalam rangka pemilihan, ia Zulbaidah, sebagai kepala sekolah menyampaikan aturan yang tertuang dalam Permendikbud 75 tahun 2016.
Bagaimana sistem pemilihan semua di serahkan kepada orang tua yang hadir,dan saya sebagai kepala sekolah tidak berada diruangan tersebut semua di serahkan pada peserta rapat. Pada tahun 1997 itu SMAN 1 Batang Anai masih berada sebagai kelas jauh SMA Negeri 12 X II Enam Lingkung. Jadi pengurus komitenya bukan yang sekarang.
Mengenai uang komite yang diambil dari sumbangan orang tua, dari januari samapai maret itu hanya himbauan, bagi yang mau membayar silahkan,bagi yang tidak mau tidak dipermasalahkan oleh komite,dan sampai sekarang dengan jumlah siswa 329 baru 30 siswa yang bayar dan dari 30 itu ada bayarnya hanya Rp50 ribu, ada yang Rp100 ribu. Sejauh itu, jelas Zulbaidah, belum ada komplen orang tua.
Penggunaan uang komite dilaprokan oleh pengurus komite kepada orang tua saat rapat paripurna orang tua ,dan itu bukti program berjalan sesuai yang direncanakan. Dan tidak ada saat pelaporan tidak ada orang tua yang komplen.
Anak yang lomba tidak ada pemotongan uang lombanya karena uang lomba dikelola sendiri bagi siswa tersebut.bahkan kami kasih riword sebagai ucapan terimaksih atas mereka yang telah membawa nama nama baik sekolah.riword yang dikasih pihak sekolah disesuaikan prestasi yang diperolehnya baik tingkat kabupaten,provinsi maupun nasional ,bahkan internasional. Dan itu diprogramkan oleh komite sekolah.
Mengenai pemetong siswa dapat baznas sejauh ini saya sebagai kepala sekolah tidak mendapatkan laporan oleh orang tua siswa, maupun siswa itu sendiri maupun laporan dari petugas dari sekolah.Jadi saya baru ini mendengarkan ada pemotongan baznas.
Menegenai tenaga kebersihan disekolah ada 2 orang laki laki 1 orang, dan perempuan 1 orang, keduanya di bayar oleh anggaran komite , tidak mungkin sekolah yang sebesar itu tidak memiliki tenaga kebersihan. Untuk tenaga layanan di SMA 1 Batang Anai sudah mencukupi semua aspek yang telah diterima melalui seleksi yang memiliki kemampuan sesuai dengan standarnya.
Mengenai perjanjian ninik mamak yang ia tahu sudah terpenuhi dimana sudah diangkat 1 orang dan sudah pensiun,kemudian 1 ada satu lagi jadi PNS atas nama Meri Masrina sebagai tenaga Adminstrasi di SMA Negeri 1 Batang Anai, sedangkan sekarang ada 1 lagi yang akan dilantik jadi PPPK paruh waktu anak dari pegawai yang sudah pensiun,tenaga kebersihan juga dari pihak mereka, jadi sudah terpenuh perjanjian tersebut.
Semua anak mereka yang sekolah di SMA Negeri 1 Batang Anai, tidak membayar sumbangan komite. Mengenai sumbangan komite, tidak semua siswa membayar Rp100 ribu per bulan, dan pihak komite menyesuaikan kemampuan orang tua siswa. Berapa kemampuan orang tua yang ada, diterima saja oleh komite, tidak ada paksaan, jelas Zulbaidah.
Masalah dana Rp20 juta, sebagai kepala sekolah Zulbaidah mengaku tidak tahu, karena tidak ada pemberitahuan kontraktor kepada ia sebagai kepala sekolah, dan komite pun tidak ada laporannya. Permasalahan itu memang tidak ada pada kami pihak sekolah.
Mengenai sikap guru ke masyarakat sejauh ini disekolah baik baik saja dan guru bertutur kata kurang bagus kepada msayarakat diluar pantuan saya sebagai kepala sekolah. Sampai saat ini tidak ada laporan kepada saya sebagai kepala sekolah siapa gurunya yang bertutur kata kurang bagus,jika ada tentu, saya sebagai kepala sekolah tentu melakukan pembinaan kepada guru tersebut.
Zulbaidah, katanya, sebagai kepala sekolah, tidak pernah mengatakan kemasyarakat masalah ABG beracun, karena ia, katanya, tidak ada berinteraksi dengan masyarakat. MBG adalah untuk siswa, jika berlebih, Zulbaidah mengaku, tidak ada haknya untuk membagikan kepada masyarakat, semua dibagikan kesiswa. Jika berlebih, tutur Zulbaidah, tentu kembalikan kepada pihak MBG. Dalam kontrak kerja tidak ada MBG dibagikan kemasyarakat, tutur Zulbaidah.
Masalah bantuan warga saat banjir ada, tidak ada pihak sekolah mengatakan tidak ada bantuan, bahkan ada warga yang terluka karena membantu sekolah saat evakusi penjaga sekolah, saya sebagai kepela sekolah, papar Zulbaidah, lansung menyuruh warga terluka itu untuk berobat, dan juga ada warga yang mengevakuasi tukang yang terjebak banjir, terang Zulbaidah.
Mengenai Yosdi, ia adalah pengelola aset sekolah, dan kerjanya sesuai dengan regulasi yang ada. Yosdi berpegang teguh dengan TUPOKSI kerjanya. Mengenasi SENG dari hasil pembukaan bangunan yang direnovasi, itu termasuk aset Negara, dan dinilai terlebih oleh aset provinsi, Yosdi bekerja sesuai dengan tupoksinya, tidak berhak memberikan atap seng tersebut kepada siapapun sebelum dinilai oleh Aset Profinsi.
Mengenai Pasword, Yosdi, tutur Zulbaidah, tidak pernah ganti ganti pasword, mungkin saat sedang memperbaiki jaringan Internet sekitar bulan oktober semua akses tidak bisa untuk guru,siswa dan Umum karena SMA Negeri 1 Batang Anai sedang mempersiapkan pembelajaran Digital. Sekarang Alhamdulillah jaringan WIFI sempuna dan sudah bisa di buka untuk umum.[lk]











