PARIK MALINTANG, marapipost.com-Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, John Kenedy Azis, Rabu (17/12/2025) lantik 199 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk memperkuat Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Aparatur Sipil Negara dilantik dan mengambil sumpahnya PPPK tahap II Formasi Tahun 2024.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), didampingi Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Staf Ahli dan Asisten, Inspektur, para Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 813/394/BKPSDM-2025, tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Sebanyak 199 orang yang dilantik itu, 16 orang tenaga kesehatan, 51 orang guru, dan 132 tenaga teknis.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis dalam sambutannya menyampaikan sejumlah pesan penting kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.
“Jagalah integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas. Tunjukkan etos kerja yang tinggi, disiplin, serta terus berinovasi. Jadilah ASN yang adaptif menghadapi perkembangan teknologi dan dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berubah, serta bangun kolaborasi dengan sesama ASN, pimpinan, dan masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani”, tegas Bupati.
Bupati JKA menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama yang tidak boleh diabaikan. Ia memberikan penekanan khusus pada sektor kesehatan dan pendidikan sebagai garda terdepan pelayanan publik.
“Saya minta dedikasi penuh dan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Di rumah sakit jangan sampai ada pasien yang ditolak, dan di sekolah jangan pernah ada anak dari keluarga kurang mampu yang ditolak haknya untuk mengenyam pendidikan”, ujar Bupati dengan nada tegas.
Pelantikan PPPK Tahap II ini diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Padang Pariaman. Pemerintah daerah optimistis, dengan komitmen dan integritas yang kuat, para PPPK dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, humanis, dan berpihak kepada masyarakat.[lk/kf]











