Padang PariamanSumatera Barat

Sejarah Ulakan Diakui Nasional, Makam Syekh Burhanuddin Raih Status CBN

×

Sejarah Ulakan Diakui Nasional, Makam Syekh Burhanuddin Raih Status CBN

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, marapipost.com-Cagar budaya Makam Syekh Burhanuddin di Nagari Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional (CBN).

Penetapan tersebut diumumkan dalam Malam Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional yang digelar Selasa (16/12/2025), di Graha Utama Gedung A Lantai 3, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Acara bergengsi itu dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon. Momen itu jadi momentum penting bagi daerah-daerah yang berhasil mengangkat warisan budayanya ke tingkat nasional.

Penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional menempatkan Padang Pariaman sejajar dengan situs-situs bersejarah penting lainnya di Indonesia. Dari 5 cagar budaya asal Sumatera Barat yang ditetapkan sebagai CBN tahun ini, satu di antaranya berasal dari Kabupaten Padang Pariaman, yakni Makam Syekh Burhanuddin.

Cagar Budaya Peringkat Nasional asal Sumatera Barat adalah; Makam Syekh Burhanuddin (Kabupaten Padang Pariaman), Candi Pulau Sawah (Kabupaten Dharmasraya), Benteng Van der Capellen (Kabupaten Tanah Datar), Jam Gadang (Kota Bukittinggi), SMA Negeri 2 Bukittinggi (Kota Bukittinggi). 

Penetapan sebuah situs menjadi Cagar Budaya Nasional bukanlah proses singkat. Tahapan panjang harus dilalui, mulai dari identifikasi, pengusulan, evaluasi oleh tim ahli, penetapan, hingga pencatatan resmi di tingkat nasional. Dari total 19 cagar budaya yang diusulkan, hanya sejumlah situs yang dinilai memenuhi kriteria nasional, termasuk Makam Syekh Burhanuddin.

Syekh Burhanuddin, adalah tokoh ulama besar dan penyebar ajaran Tarekat Syattariyah di Minangkabau, telah lama menjadi pusat ziarah dan kegiatan keagamaan masyarakat. Struktur makam yang memiliki nilai sejarah, religi, dan budaya tinggi.

Sejak tahun 2022 telah diusulkan Bidan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman secara bertahap sebagai cagar budaya tingkat kabupaten dan provinsi, hingga akhirnya berhasil menembus penetapan tingkat nasional pada tahun 2025.

Sertifikat Cagar Budaya Nasional diserahkan langsung Menteri Kebudayaan RI kepada masing-masing kepala daerah. Untuk Kabupaten Padang Pariaman, penerimaan sertifikat diwakili Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat. Penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional diharapkan tidak hanya memperkuat upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya daerah.[lk/kf]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *