AGAM, marapipost.com-Kerja sama lintas instansi, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di kawasan Pasar Padang Baru, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diamankan, dan dipulangkan ke daerah asalnya di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Hasneril, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam Villa Erdi, Sabtu (8/11/2025) menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Agam menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan sosial yang diberikan sungguh humanis dan responsif.
Penanganan dengan cepat, setelah Satpol PP Kabupaten Agam mengamankan ODGJ, Kamis (6/11/2025). Setelah diserahkan Pol PP Kabupaten Agam kepada Dinas Sosial Kabupaten Agam, Dinas Sosial Kabupaten Agam lansung proses sebagai tindak lanjut. Kesulitan yang dialami adalah untuk menelusuri identitas dan asal-usul ODGJ, tapi atas koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, identitas dan alamat ODGJ berhasil dijumpai.
Untuk mendapatkan informasi keluarga ODGJ itu, Dinas Sosial Agam juga melibatkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), sebagai perpanjangan tangan Dinas Sosial Kabupaten Agam di tingkat kecamatan yang ditugaskan Kementerian Sosial membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial di wilayah tugasnya.
Didukung pembiayaan dari Baznas Agam, Jumat (7/11/2025) subuh ODGJ, diantar langsung ke Kampar, ujar Villa Erdi melalui Hasneril. Rombongan berangkat ke Kampar dipimpin Erizal, bersama Erianto dan Nola Karmila, dan serah terima resmi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kampar, disaksikan keluarga.[lk]











