BATUSANGKAR, marapipost.com-Wakil Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, Ahmad Fadly bacakan nota tanggapan dan jawab Bupati Tanah Datar atas pertanyaan 8 Fraksi terhadap nota Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda APBD 2026 Jumat (7/11/2025). Jawaban itu dibaca wabup bergantian dengan Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi pada sidang paripurna DPRD Tanah Datar di ruang sidang gedung DPRD Tanah Datar di Pagaruyung.
Sebagaimana diketahui, pada paripurna sebelumnya, Nota Bupati tanggapi 8 fraksi DPRD 6 farkasi menanggapi langsung, disampaikan Juru Bicara( Jubir) masing-masing yakni,Fraksi PPP dengan jubir Zulhadi, Jubir Fraksi Ummat Golkar Adrison.
Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat dengan jurubicara Wendri Aswil, jubir Fraksi Gerindra Surva Hutri, jubir Fraksi Nasdem Junaidi, jubir Fraksi PKS Nurzal dan Fraksi PAN dan Fraksi PKB disampaikan tertulis kepada pimpinan sidang sebelumnya, sementara 2 fraksi lagi menyamp[aikan tanggapan secara tertulis.
Menanggapi pertanyaan Fraksi PPP dengan jubir Zulhadi berapa persen capaian target dan realisasi RPJMD dan program unggulan tahun 2025, sialnya akan berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat banyak.
Soal target dan realisasi, sebut Wabup, telah ditetapkan berdasarkan indikator dan kemampuan keuangan daerah dan analisa atas capaian tahun sebelumnya dengan menggunakan proyeksi berdasarkan target tahun 2030.
Terus menanggapi pertanyaan dari Fraksi Ummat Golkar melalui jubir Adrison Dt. Parpatiah terkait masih tingginya ketergantungan pemerintah daerah terhadap alokasi dana transfer dari pemerintah pusat. Wabup menyampaikan pemerintah daerah telah berupaya menggenjot pendapatan asli daerah agar ketergantungan terhadap pemerintah pusat dapat dikurangi dan pembangunan berkelanjutan di daerah dapat diimplementasikan.
Terakhir atas Pandangan fraksi Wabup Ahmad Fadly mengucapkan terima kasih atas sumbangan pikiran, pertanyaan, pernyataan dan saran terhadap Ranperda APBD 2026, karena sumbangan saran sangat besar artinya untuk penyempurnaan Ranperda APBD 2026 mendatang.
Terakhir sidang, pimpinan Nurhamdi Zahari mengatakan, Ranperda APBD 2026 akan diadakan pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD diagendakan tanggal 11 sampai dengan 12 November 2025, dan sidang pembicaraan tingkat II,Kamis 27 November 2025 dengan agenda pengambilan keputusan DPRD terhadap Ranperda APBD 2026.
Selanjutnya nota Jawaban Bupati atas pandangan Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD 2026 diserahkan Wakil Bupati kepada pimpinan Sidang Nurhamdi Zahari didampingi Sekretaris DPRD Harfian Fikri.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari didampingi Wakil Ketua Kamrita, dihadiri 22 Anggota, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli dan kepala OPD, Camat, Wali Nagari, undangan dan rekan wartawan Tanah Datar.[emer]











