Sumatera BaratTanah Datar

Wabup Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Datar

×

Wabup Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Datar

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, marapipost-Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, sampaikan Nota Jawaban Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Nota jawaban itu disampaikan Kamis (16/10/2025), disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, pada sidang Paripurna DPRD Tanah Datar, di ruang sidang DPRD Tanah Datar di Pagaruyung.

Ketiga Ranperda yang dibahas, Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).

Wakil Bupati Ahmad Fadly secara berurutan menjawab pandangan umum 8 Fraksi melalui Juru Bicara (Jubir) masing-masing, yaitu, Fraksi PPP dengan Jubir Agus Tofik, Jubir Fraksi PKB Zaipul Imra, Jubir Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat Syafril, Jubir Fraksi Ummat Golkar Herman Sugiarto, Jubir Fraksi PAN Nofrizal, Jubir Fraksi Gerindra Mulyani, Jubir Fraksi Nasdem Noviandri dan Jubir Fraksi PKS Jamal Ismail, tertuang dalam 37 lembar Nota Jawaban.

Pada kesempatan itu, Wabup mengucapkan terima kasih atas sumbang saran dan tanggapan disampaikan masing-masing jubir fraksi karena  sebagian besar Fraksi  memberikan apresiasi terhadap ketiga Ranperda.

Dikatakan,pertama sehububgan Ranperda Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredarab Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, beberapa fraksi menilai, hal menangkap pemakai dan pengedar kemudian dimasukkan ke penjara bukanlah semacam prestasi,tetapi yang terpenting memutus jaringan dan peredaran dengan tujuan Tanah Datar bebas narkotika.

Ranperda ini, tekan Wabup Ahmad Fadly sangat perlu  menentukan kebijakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan serta melindungi Sumber Daya Manusia (SDM) dari Penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Tanah Datar.

Ditambahkan,Ranperda Design Kependudukan menjawab saran dari Fraksi yakni mengharapkan ke depannya data kependudukan dapat terpadu dan akurat,Raperda ini salah satu upaya mewujudkan langkah strategis dalam usaha tata kelola kependudukan terarah, terpadu dan data akurat berkelanjutan.

Seterusnya mengenai  Ranperda KLA semua fraksi mendukung dengan catatan dan berbagai masukan,kemudian pertanyaan tentang langkah-langkah dilakukan Pemerintah Daerah,maka Ke depan dengan  Perda KLA akan segera dibentuk gugus tugas KLA diantaranya  perlindungan anak dari tindak kekerasan, eksploitasi dan pernikahan dini.

Pembahasan lebih lanjut ketiga Ranperda,sebut Ketua DPRD Anton Yondra di akhir sidang  akan dilakukan Panitia Khusus (Pansus) melalui rekomendasi Badan Musyawarah (Bamus) DPRD ditetapkan pada sidang internal.Kemudian Sidang ditutup dengan penyerahan Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Fraksi DPRD terhadap tiga Ranperda dari Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Tanah Datar guna dibahas.

Sidang Paripurna langsung dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Kamrita sekaligus dihadiri 21 Anggota, Asisten, Forkopimda, Staf Ahli dan kepala OPD, Camat, Wali Nagari,para undangan dan rekan pers  Luhak Nan Tuo.[emer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *