AgamSumatera Barat

Wakil Bupati Agam Bacakan Nota Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi

×

Wakil Bupati Agam Bacakan Nota Jawaban Bupati Terhadap PU Fraksi

Sebarkan artikel ini

LUBUK BASUNG, marapipost-DPRD Agam, Sumatera Barat, Senin (6/10/2025) gelar rapat Paripurna mendengarkan Nota Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, di Aula Kantor DPRD Agam Jl. Sudirman Lubuk Basung.

Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA. Didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman dan Aderia, SP, MM langsung memimpin rapat.

Nota jaban bupat dibacakan Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, S.Com, dihadapan anggota DPRD,  unsur Pimpinan Forkopimda, asisten beserta kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menjawab pertanyaan dari Fraksi PKS disampaikan juru bicara Fauzi tentang kejelasan dan keterjangkauan harga. “Posisi kebijakan cadangan pangan justru akan selalu menjaga stabilitasi harga pangan disetiap level ketersediaannya.

Wabup Hal memberi penjelasan pertanyaan Fraksi PAN dengan juru bicara Refda Santia, SKM. Ia meminta pemerintah daerah untuk menstabilkan harga yang sering terjadi fluktuasi terhadap kebutuhan sayur, cabe dan bawang dan lainnya. Dapat dijelaskan, bahwa pemerintah daerah melalukan stanilisasi pasokan harga melalui operasi pasar.

Wabup juga beri jawab terhadap harapan Fraksi Nasdem dengan juru bicara Donni. Doni mempertanyakan terhadap tata cara penyelenggaraan cadangan pangan jadi dasar hukum yang kuat dalam mengatur ketersediaan pangan yang beragam.

Berkenaan dengan saran Fraksi Demokrat agar Ranperda ini hatis memberikan porsi nesar pada penguatan produksi pangan lokal, melalui perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B/) dari alih fungsi.

Sementara itu, menjawab tanggapan Fraksi Gerindra melalui Erdinal tentang keberpihakan kepada petani lokal. “Kami sependapat dengan saudara, untuk menjawab tantangan tersebut maka Ranperda perlu disusun agar ada kepastian hukum untuk menyerap hasil pangan.

Fraksi PPP juga menyatakan bahwa Agam sebagai salah satu daerah sentra pangan di Sumatera Barat. Pihaknya sependapat, bahwa surplus produksi yang cukup tinggi sesangkan cadangan beras pemerintah daerah masih relatif rendah hal ini menandakan masih rapuhnya ketahanan oangan daerah jika terjadi bencana, krisis distribusi atau gejolak harga.

Terakhir, sehubungan pertanyaan dari Fraksi Golkar yang disampaikan Epi Suardi tentang regulasi penganggaran kegiatan sawah pokok murah melalui anggaran ketahanan pangan. 

“Dapat kami jelaskan bahwa program ini telah diluncurkan di 92 nagari di Agam. Regulasi penganggaran kegiatan ini melalui ketahanan pangan diatur secara nasional melalui dana desa,” jelasnya.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *