AMPEK NAGARI, marapipost.com-Sebuah proyek infrastruktur pengerasan jalan di Kampung Pili, Nagari Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Sumatera Barat diduga tidak transparan dan keterbukaan publik ke pada masyarakat, muncul.
Dari pengamatan media, proyek insfratruktur tidak pakai pondasi dipinggir saluran. Apa benar seperti itu kontruksiny, tentu perlu transparan dan keterbukaan kepada masyarakat. Justeru itu masyarakat minta keterbukaan Informasi Publik agar jelas duduk persoalan sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah.
Berkali kali dating ke proyek, untuk menjumpai konsultan, namun belum berjumpa, untuk memperoleh penjelasan terhdap kontruksi proyek yang harus dilaksanakan berlandaskan asas keterbukaan informasi public.
Yang jelas kekurangan dalam pelaksanaan proyek pengerasan jalan ini, dipinggir saluran tidak pondasi. Masyarakat mempertanyakan dan banyak sorotan, karena dinilai kurang transparan dalam memberikan informasi kepada publik.
Empat kali dikunjungi ke proyek, tapi tak pernah bertemu dengan pengawas lapangan/ mandor, Petugas tersebut didatangi kelokasi, untuk mendapatkan informasi dan penjelasan dari pengawas langan terhadap proyek tersebut di awal pekerjaan ini, agar dapat diketahui masyarakat luas khususnya masyarakat Kampung Pili, Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari.[Citra]