Tanah Datar

KUA dan PPAS APBD 2026 Ditandatangani DPRD dan Pemda Tanah Datar  

×

KUA dan PPAS APBD 2026 Ditandatangani DPRD dan Pemda Tanah Datar  

Sebarkan artikel ini

BATUSANGKAR, marapipost.com-Sidang Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD tahun 2026 digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar

dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, SE, Selasa (2/9/2025) di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar Pagaruyung.

Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Wakil Bupati (Wabup) Ahmad Fadly menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD telah membahas KUA dan PPAS APBD tahun 2026 dampai ditandatangani nota kesepakatan.

Dengan terlaksanakannya kegiatan ini, sebut Bupati, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD mempunyai tanggung jawab melalui fungsi dan kewenangan masing-masing dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

Ditambahkannya, arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2026 disusun untuk mencapai target ditetapkan pada RPJMD Kabupaten Tanah Datar tahun 2025-2029 dengan memperhatikan dinamika perekonomian dan kondisi sosial masyarakat.

KUA dan PPAS APBD tahun 2026 yang telah disepakati, kata Eka, akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2026.Untuk itu seluruh perangkat daerah agar menindaklanjuti hasilnya dengan menyusun RKA Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan sudah dialokasikan pada perangkat daerah masing-masing dengan mempedomani perundang-undangan berlaku.

Seterusnya Ketua DPRD Anton Yondra didampinggi  Wakil Ketua DPRD Nurhamdi Zahari dan Kamrita beserta Sekretaris Dewan DPRD Yuhardi, menyebutkan sebelum Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA dan PPAS APBD tahun 2026 telah dilaksanakan beberapa aktivitas.

Anton menyebutkan, sebelumnya juga sudah dilaksanakan pembahasan dan perumusan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemda. Penandatangganan berita acara pembahasan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Tanah Datar.

Kemudian dilaksanakan pula Rapat Paripurna Internal DPRD penetapan keputusan DPRD tentang Kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Tanah Datar tahun 2026.[emer]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *