PADANG, marapipost.com-Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Padang, Sumatera Barat, nomor. 400.3/45/Dikbud/VIII/2025, tanggal 31 Agustus 2025 dan pemberitahun Pemprov Sumbar, bahwa siswa TK, SD, SMP, SMA, SMK diliburkan mengingat akan ada aksi demo besar besaran di kota Padang Senin 1 September 2025 dengan sasaran kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat dan Polda Sumbar.
Hal yang sama juga disampaikan kepada warga kota Padang untuk tidak mengadakan kegiatan diluar rumah dan tidak melewati titik keramaian tempat berkumpulnya para pendemo itu, yakni Jalan S. Parman, Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Rasuna Sa’id, Jalan Bagindo Azis Chan dan jalan Pemuda.
Hal itu sampaikan Wako Padang kepada warga kota dan Surat Edaran Pemko Padang melaui Kepala Dinas Pendidikan kota Padang Yopi Krislova, SH, MM untuk meliburkan siswa sekolah TK, SD/MI, SMP negeri dan swasta di kota Padang,
Tujuannya, adalah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau terjadi nya korban baik bagi tenaga pengajar, siswa dan masyarakat kota Padang. Dikatakan, kendatipun siswa libur sekolah, namun proses pembelajaran tetap dilakukan dengan sistim daring.
Diharapkan kepada tenaga pengajar dan orang tua agar memastikan proses pembelajaran berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan selalu dalam pengawasan guru dan orang tua, harap wako Padang. Khusus untuk siswa SMA/SMK sekota Padang.[aj]