AgamSumatera Barat

Fraksi Partai Demokrat DPRD Agam Menyetujui RAPBD-P Jadi APBD-P Tahun 2025

×

Fraksi Partai Demokrat DPRD Agam Menyetujui RAPBD-P Jadi APBD-P Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

LUBUK BASUNG, marapipost.com-Fraksi Demokrat DPRD Kabupayen Agam, Sumatera Barat, menyetujui RAPBD-P Tahun 2025. Persetujuan dan menerima RAPBD ini diputusakan, setelah menyimak dan mengkaji dengan seksama.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Syaril, SE, Dt. Rajo Api menyampaikan dalam rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap RA PBD-P Kabupaten Agam Tahun 2025 diselggarakan di Aula Utama DPRD Agam Jl. Sudirman Nomor 2 Lubuk Basung, Rabu (27/8/2025), dipimpin Ketua DPRD Ilham, Lc, MA, didmpingi Wakil Ketua Henrizal. Sedang dari Pemda dihadiri Wakil Bupati Muhammad Iqbal, Forkopinda, anggota DPRD Agam, dan OPD.

Pendapat Akhir Fraksi Demokrat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2025, Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Agam, RAPBD-P, tentu bukan hanya sekadar penyesuaian angka dan alokasi anggaran, melainkan juga cerminan adaptasi atas berbagai perubahan yang terjadi, baik secara makro maupun mikro.

Fraksi Demokrat memahami bahwa perkembangan saat ini terhadap kondisi pengelolaan keuangan daerah atas kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam rangka pelaksanaan Efisiensi yang secara khusus dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dan adanya Perubahan Transfer ke Daerah (TKD) yang didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025, secara nyata memberikan dampak serius terhadap kemampuan keuangan Daerah kita.

Maka, setelah membaca, mempelajari, dan memahami Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2025, sebelum menyatakan sikap akhir dari Fraksi Demokrat, mohon izin terlebih dahulu menyampaikan beberapa catatan penting, yaitu; Fraksi Demokrat menegaskan bahwa perubahan APBD tahun 2025 diharapkan benar-benar menjadi instrumen untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah Kabupaten Agam.

Fraksi Demokrat menegaskan bahwa ABPD Perubahan Tahun 2025 ini harus memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, serta mampu menjawab tantangan-tantangan baru yang muncul di tengah dinamika pembangunan daerah.

Fraksi Demokrat menegaskan beberapa hal penting yaitu; pertama, perlunya melakukan optimalisasi PAD melalui digitalisasi dan penutupan kebocoran anggaran, bukan sekadar Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Agam menaikkan tarif pajak dan retribusi. Kedua, fokus belanja padapelayanan dasar dan infrastruktur publik, khususnya kesehatan, pendidikan, air bersih, UMKM. 

Ketiga, terapkan monitoring ketat pada OPD penerima tambahan anggaran dengan target kinerja per triwulan. Keempat, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyertaan modal BUMD, pastikan memberikan profit dan manfaat langsung bagi Masyarakat. Fraksi Demokrat dengan tegas kepada pemerintah daerah Kabupaten Agam untuk realisasi fisik dan nok fisik dapat diselesaikan tepat waktu sesuai regulasi sehingga tidak ada dana silpa di akhir tahun dan tidak ada lagi pergeseran yang sudah disepakati bersama ini.

Fraksi Demokrat menegaskan bahwa setelah Ranperda ini ditetapkan dan diundangkan, seluruh OPD untuk dapat dengan segera melaksanakan percepatan pelaksanaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap menjunjung prinsip efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas. 

Berdasarkan catatan, Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Agam dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Agam Tentang Anggaran Pendapata dan Belanja Dsersh Perubahan Tahun 2025 jadi Perda Kabupaten Agam Tentang Anggaran APBDP-P Tahun 2025.[lk]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *