AgamSumatera Barat

Dipujikan, DPRD dan Pemda Agam Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2025

×

Dipujikan, DPRD dan Pemda Agam Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Agam Ir. Benni Warlis menyampaikan pidato hasil kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan DPRD Agam.

LUBUK BASUNG, marapipost.com-Pantas dapat pujian, DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, bersama Pemerintah Daerah sepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Kesepakatan ini disepakati, pada paripurna Senin (11/8/2025). Maka resmi lah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 disepakati. 

Secara resmi telah dijumpai kesepakatan itu, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dipenghujung rapat paripurna, di Aula Utama DPRD Agam Jalan Sudirman Nomor 2 Lubuk Basung. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA.

Diabadikan bersama usai penandatanganan kesepakatan.

Dihadiri langsung Bupati Agam Ir. Benni Warlis, Wakil Ketua DPRD Henrizal dan Aderia, SP, MM beserta anggota DPRD Agam. Juga dihadiri Forkopimda, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Dijelaskan Ketua DPRD dan bupati, kesepakatan KUPA, mencakup asumsi dasar penyusunan Rencana APBD, juga kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, jadi poin landasan penyusunan PPAS Perubahan Tahun 2025.

Anggota DPRD Kabupaten Agam simak prosesi paripurna.

Atas kesepakatan itu, Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, mengapresiasi kehadiran seluruh pihak yang berpartisipasi dan berharap proses pembahasan dan kesepakatan berjalan aman dan lancar.

“Dengan ini dinyatakan bahwa penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 telah disepakati bersama, antara DPRD dan Pemerintah Daerah”, ujar Ketua DPRD Kabupaten Agam Ilham, Lc, MA. Kesepakatan tersebut jadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Sebagian anggota DPRD Kabupaten Agam dalam direkam kamera.

Bupati Agam Ir. Benni Warlis, menjelaskan, KUPA-PPAS Perubahan tahun 2025 yang telah disepakati ini adalah berdasarkan hasil audit BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024, yang akan disesuaikan pada perubahan APBD tahun 2025.

“Kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Agam karena telah membahas KUPA-PPAS Perubahan 2025 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan”, terang Bupati Agam Benni Warlis.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *