AgamSumatera Barat

Tak Sanggup lagi Menahan, Mantan Ketua DPRD Agam Soroti Lelang Mobil, Laptop, Pin

×

Tak Sanggup lagi Menahan, Mantan Ketua DPRD Agam Soroti Lelang Mobil, Laptop, Pin

Sebarkan artikel ini
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Agam Marga Indra Putra.

LUBUK BASUNG, marapipost.com-Mantan Ketua DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Marga Indra Putra, menyorot dan  kritisi kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Agam pada paripurna Senin (11/8/2025). Latar belakang kritisi itu dihunjamkan, lantaran sejumlah persoalan tidak diselesaikan, yakni fasilitas dan perlengkapan kerja pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Agam tidak disikapi dengan tepat.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Agam Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua Henrizal, dan Aderia, dijelaskan Marga Indra Putra, indikasi adanya penghambatan terhadap proses lelang kendaraan dinas bekas pimpinan DPRD, juga keterlambatan distribusi PIN anggota DPRD, dan belum tersedianya laptop bagi anggota DPR.

Permasalahan ini juga diapung ini, timbulkan debat panas, Bupati Agam Benni Warlis bela duiri. “Hal itu terjadi bukan semasa periode kepemimpinan saya sebagai bupati”, tutur Bupati Agam Benni Warlis bela diri. Tidak hanya itu, pihak Kejaksaan Negeri Agam juga kebakaran jenggot, yang mewakili Kejaksaan Negeri Agam juga angkat bicara pada paripurna itu, setelah terlebih dahulu minta izin kepada pimpinan sidang Ketua DPRD Kabupaten Agam Ilham, Lc, MA.

Diluar, usai paripurna, menjawab pertanyaan awak media diruang lobby, Marga Indra, menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2022, mobil bekas pakai pimpinan DPRD dapat dilelang khusus untuk mantan pimpinan DPRD yang bersangkutan. Namun, proses tersebut dinilainya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ketua DPRD difasilitasi kendaraan, tapi soal mobilnya tentu Sekda, Sekwan, dan bagian Aset atau Umum yang tahu. Berdasarkan PP Nomor 20 Tahun 2022, mobil bekas pakai pimpinan DPRD dilelang khusus untuk mantan pimpinan DPRD tersebut. Dalam perjalanannya, proses lelang ini malah dipersulit, diperlama, dan dicari-cari alasannya agar tidak terlaksana oleh pihak-pihak terkait, ” ujar Marga Indra kepada awak media.

Ia juga menyoroti persoalan PIN anggota DPRD periode 2024 – 2029 yang hampir setahun dilantik namun belum dibagikan. PIN Anggota DPRD Kabupaten Agam dulu pernah dibagikan, tapi karena kekeliruan kadar lalu ditarik kembali, tegasnya. Pertanyaan kita, kekeliruankah disengajakah atau bagaimana? kalau disengaja tentu ada dugaan penyelewengan atau bau – bau kecurangan.

Selain itu, ia mengungkapkan masalah terkait laptop kerja anggota DPRD. Menurutnya, anggota DPRD yang kembali menjabat masih memakai laptop lama, sedangkan anggota DPRD baru hingga saat ini belum menerima perangkat tersebut.

Laptop anggota DPRD yang duduk kembali masih pakai yang lama. Untuk anggota DPRD yang baru terpilih, sampai sekarang laptopnya belum ada, tambahnya.Marga Indra berharap pihak terkait segera menindaklanjuti persoalan ini demi kelancaran tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Agam. Pernyataan Marga Indra Putra itu juga diperkuat mantar Ketua DPRD Agam Novi Irwan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Agam menjawab pertanyaan diruang kerjanya menjelaskan, kendaraan dinas mantan Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra saat ini dipinjamkan kepada Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, sedang mobil dinas mantan Ketua DPRD Agam Novi Irwan masih parker di DPRD Kabupaten Agam.[lk]  

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *