PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Bupati Padang Pariaman, Sumatera Barat, John Kenedy Azis (JKA), Rabu (6/8/2025) menyalurkan lagi bantuan beasiswa pendidikan. Penyerahan hari ini adalah untuk tahap ke-3. Bantuan beasiswa diserahkan bupati ini berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Padang Pariaman.
Kegiatan rabu ini menyerahkan bagi anak sekolah 5 kecamatan. Adalah Kecamatan Batang Gasan, Kecamatan Sungai Limau, Kecamatan Sungai Geringging, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, dan V Koto Kampung Dalam. Penyerahan dipusatkan di Masjid Raya Toboh, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, dihadiri ratusan pelajar beserta orang tua penerima bantuan.
Bupati JKA dalam sambutannya mengajak seluruh orang tua dan anak-anak untuk terus bersyukur atas bantuan yang diterima. Bupati berharap kiranya bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya mendukung kelancaran pendidikan.
Bupati juga mendoakan para muzaki (pemberi zakat) agar selalu diberikan kesehatan dan rezeki yang terus bertambah, berharap para mustahik (penerima zakat) kelak jadi muzaki di masa mendatang.
Bupati JKA mengucapkan terima kasih kepada Ketua Baznas dan seluruh jajaran pengurus yang telah bekerja keras dalam mengelola dan menyalurkan zakat dengan transparan dan amanah. Hari ini juga menjadi momen penting karena merupakan rangkaian tugas terakhir bagi pengurus Baznas periode sebelumnya, tutur Bupati.
Ketua Baznas Padang Pariaman, Rahmat Tuangku Sulaiman, melaporkan bahwa penyaluran beasiswa ini merupakan bagian dari rangkaian program bantuan pendidikan untuk pelajar tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Padang Pariaman.
Sebelumnya telah menyalurkan beasiswa pada 2 kelompok, termasuk penyerahan di Masjid Raya Parit Malintang. Rabu ini merupakan penyaluran tahap ketiga untuk 5 kecamatan dengan total penerima sebanyak 1.090 siswa SD dan 230 siswa SMP. Masing-masing siswa SD menerima bantuan Rp400 ribu, dan siswa SMP menerima Rp500 ribu. Total dana yang disalurkan rabu hari ini berjumlah Rp551 juta, jelasnya Rahmat Tuangku Sulaiman.
Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan hasil audit dan laporan pertanggungjawaban pengelolaan zakat oleh Ketua Baznas kepada Bupati, serta penyerahan bantuan secara simbolis kepada para penerima.[lk/kf]