Padang PariamanSumatera Barat

Warisan WBTBI Pd. Pariaman Dapat Penghargaan Nasional, Diterima Bupati

×

Warisan WBTBI Pd. Pariaman Dapat Penghargaan Nasional, Diterima Bupati

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, hebat, kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dua budaya tradisi khas Minangkabau, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).

Budaya itu asal usulnya dari Padang Pariaman. Budaya itu adalah, Batagak Kudo-Kudo dan Katumbak. Kini sudah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penghargaan Sertifikat pengakuan, sudah diserahkan secara simbolis Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, kepada Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dalam acara seremoni resmi di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat,pada Selasa (5/8/2025). Momen ini jadi tonggak penting terhadap pelestarian dan pengakuan budaya lokal di tingkat nasional.

Bupati Jon Kenedy Azis dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penetapan ini. “Warisan budaya seperti Batagak Kudo-Kudo dan Katumbak, bukan sekadar tradisi, tetapi juga merupakan identitas dan jati diri masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, dan hal itu perlu dijaga, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi mendatang”, jelas Bupati JKA.

Dijelaskan Bupati Padang Pariaman JKA, katumbak adalah ensambel musik tradisional hidup dan berkembang di tengah masyarakat Padang Pariaman. Musik ini lahir atas perpaduan beragam unsur budaya, seperti musik minang, melayu, dangdut, hingga india, menghasilkan karakter musikal unik, terutama dari sisi lagu dan aransemen.

Rabunian (harmonium), Gandang Katumbak (gendang bermuka dua), Mambo (gendang bermuka satu berbentuk kerucut), dan Giriang-Giriang (tambourin). Instrumen-instrumen ini biasa dimainkan untuk mengiringi vokal dalam berbagai konteks budaya, mulai dari pertunjukan seni tradisional, upacara adat, hingga festival budaya.

Selain sebagai media pelestarian, musik Katumbak juga memiliki potensi untuk pengembangan seni kontemporer dan industri kreatif lokal. Pemerintah daerah terus mendorong terbentuknya kelompok-kelompok seni dan budaya sebagai wadah pelestarian serta pemberdayaan masyarakat melalui tradisi ini.

Sedangkan Batagak Kudo-Kudo, adalah tradisi yang erat kaitannya dengan nilai gotong royong terhadap membangun rumah atau surau. Istilah ini berasal dari Bahasa Minang, yang berarti menegakkan kuda-kuda, adalah komponen utama dari rangka atap bangunan.

Tradisi ini mencerminkan filosofi kuda yang memiliki empat kaki yang kuat dan tegap berdiri, sebagai simbol kekuatan dan kebersamaan. Proses Batagak Kudo-Kudo (Kuda-kuda), masyarakat melaksanakan secara bersama-sama, setelah kerangka bangunan selesai dan siap dipasangi atap.

Melalui tradisi ini, masyarakat Padang Pariaman menunjukkan semangat solidaritas dan kebersamaan dalam membangun sarana hunian maupun ibadah. Nilai-nilai tersebut masih terjaga dan menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat hingga kini, kata bupati.

Penetapan 2 tradisi ini sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia semakin memperkuat posisi Padang Pariaman sebagai daerah kaya budaya. Selain jadi kebanggaan,  juga membuka peluang besar bagi pelestarian budaya, pariwisata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi budaya local, papar Bupati Padang Pariaman JKA.[lk/kf]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *