LUBUK BASUNG, marapipost.com-DPRD Kabupaten Agam, Sumaters Barat gelar Rapat Paripurna mendengarkan dan menyimak Nota Pengantar Bupati Agam atas Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026. Tapat digelat Senin (4/8/2025) di Aula Utama DPRD Kabupaten Agam di Padang Baru.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA. Dihadiri Wakil Ketua DPRD Henrizal dan Aderia, SP. Turut dihadiri juga Bupati Agam H. Ir. Benni Warlis, unsur Forkopimda, anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Benni Warlis, menyampaikan penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2026 menjadi bagian penting dalam upaya menjawab tantangan pembangunan daerah yang menjadi aspirasi masyarakat dan pokok-pokok pikiran DPRD serta proyeksi kemampuan keuangan daerah tahun 2026.
Penggunaan DAU tahun 2026, dalam penyusunan KUA-PPAS ini tidak jauh berbeda dengan tahun 2025. Selanjutnya, Rancangan KUA PPAS ini juga disusun verdasarkan capaian indikator makro Kabupaten Agam tahun 2024. Antara lain, laju pertumbuhan ekonomi yang masih rendah dari provinsi dan nasional, yaitu hanya sebesar 4,12 persen.
Lalu, Rancangan KUA PPAS ini juga dipicu oleh meningkatnya persentase penduduk miskin berdasarkan data BPS. Dengan besaran garis kemiskinan pada 2024 meningkat dibanding 2023. Secara persentase jumlah penduduk miskin mencapai 6,83 persen dari total penduduk Agam, lebih tinggi dari capaian provinsi 5,97 persen.
“Kemudian tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 mencapai angka 4,73 persen. Artinya terdapat 4,73 persen penduduk yang termasuk angkatan kerja yang tidak terserap lapangan kerja. Angka ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 4,96 persen,” ujarnya.[*]