BATUSANGKAR, marapipost.com-Tanah seluas 2 hektar berlokasi di Jorong Panti, Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat disiapkan untuk pembangunan relokasi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Batusangkar yang sudah over kapasitas diisi warga binaan 148 orang,yang seharusnya maksimal kapasitas normal berjumlah 35 orang warga binaan.
Kepala daerah kabupaten Tanah Datar Eka Putra ketika meninjau lokasi pembangunan, Selasa (15/7/2025) menyebutkan,Pemerintah Daerah merencanakan lahan relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar kurang lebih seluas 2 Hektar, sesuai kemampuan daerah.
Kondisi Rutan Kelas II B Batusangkar dewasa ini, cukup memprihatinkan dengan lokasi kecil berada dipusat kota Batusangkar.Relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar diharapkan diterima Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) karena lokasi sekarang kurang memadai.
Seterusnya,Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat Kunrat Kasmiri menyatakan lokasi yang ada dihibahkan Pemerintah Daerah cukup representatif untuk relokasi Rutan Kelas II B Batusangkar.Ini hasil diskusi kami dalam mencari solusi pembangunan Rutan Kelas II B Batusangkar.
Untuk itu, Kunkrat Kasmiri mengucapkan terima kasih atas kesempatan tersebut,diharapkan pelaksanaan pembangunannya nanti berjalan lancar.[emer]