BATUSANGKAR, marapipost.com-Sidang Paripurna Jawaban Bupati Tanah Datar, Sumatera Barat, atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Jumat (11/7/2025) digelar Dewan DPRD Tanah Datar Sumatera Barat di Ruang Sidang Utama DPRD di Pagaruyung.
Pada kesempatan itu, jawaban Bupati atas pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, tercatat 33 lembar dibacakan Wabup Ahmad Fadly menjawab pertanyaan 8 fraksi DPRD 9 Juli 2025 lalu.
Wabup juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi yang memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan, pernyataan, tanggapan, dan saran terkait RPJMD Tanah Datar 2025-2029 mendatang.
Ditambahkannya, pemikiran disampaikan sangat besar artinya dalam penyempurnaan Ranperda,sehingga produk hukum dilahirkan sesuai dengan kebutuhan dan dapat diterima semua pihak serta tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangan-undanga lebih tinggi.
Jawaban Bupati mengenai Pandangan Fraksi DPRD tersebut, Wabup Ahmad Fadly menyatakan, RPJMD merupakan dokumen menjadi pedoman selama 5 tahun ke depan dan menjadi instrumen akuntabilitas Kepala Daerah.Penyusunan dokumen sudah diselaraskan dengan RPJMN, RPJMD Provinsi untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Tanah Datar.
Terakhir,Ketua Anton Yondra menyampaikan terima kasih dan DPRD akan segera menindaklanjuti.Penyampaian Wabup kami ucapkan terima kasih dan agar efektif dan efesiennya pembahasan RPJMD ini, sesuai rekomendasi Badan Musyawarah DPRD, akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus), sehingga diharapkan selesai tepat waktu guna disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumbar.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita, serta dihadiri Sekda, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, camat, Wali Nagari, Forkopimda Tanah Datar,para undangan dan pers.[emer]