Oleh Lukman
PADANG PANJANG, marapipost.com-Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, adalah kota tua, semenjak kecil Kota Padang Panjang itu sudang terdengar juga. Saya masuk sekolah SD, ketika itu bernama sekolah rakyat pada tahun 1965 di SD Negeri 1 Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, sudah juga mengenal nama Kota Padang Panjang. Tapi ketika itu, tamat SMP Negeri Balai Selasa tahun 1974, semamin kenal Kota Padang Panjang, tapi belum pernah berkunjung ke kota hujan tersebut.
Penulis baru dapat melihat Kota Padang Panjang setelah bersekolah di SPP-SPMA Negeri Padang, yang berkampus di lokasi Masjid Sumatera Barat di Padang, kalau tidak salah dahulunya Jl. Kiai Hmad Dahlan Nomor 10 Padang.
Setelah kelas 2 di SPP-SPMA Negeri Pdang, barulah penulis sempat melihat Kota Padang Panjang, ketika itu pergi study tour ke Riau, ke SPP-SPMA Daerah Pekan Baru, ketika itu SPP-SPMA Daerah Pekan Baru ketika itu termasuk wilayah SPP-SPMA Negeri Padang, termasuk juga Payakumbuh, Sijunjung, dan Balai Selasa.
Tapi kin, Kota Padang Panjang tidak lagi sekedar dikenal nama, tapi sudah merasakan kesejukan Kota Padang Panjang. Alamnya indah, damai. Pembangunannya pesat. Kota Padang Pajang yang juga dikenal dengan sebutan kota hujan, tapi ternyata juga kota pendidikan. Banyak perguruan tumbuh di kota tersebut. Sekolah tertua dikenal dengan nama Tawalib, orang menyebut Tawalib Padang Panjang, Diniya Putri.
Kebetulan penulis berada di Kota Padang Panjang selama 3 hari, dari Rabu malam 9 Juli 2025, nginap disebuah penginapan, Kamis malam (10/7/2025) mengunjungi Pasar Kuliner Kota Padang Panjang. Meski kamu mengunjungi pasar kuliner setelah hujan turun, tapi padatnya pengunjung bukan main. Berjalan harus pelan, karena padatnya pengunjung menikmati aneka makanan dan belanja barang lainnya.
Pantas dipujikan, betapa hebatnya kemajuan Kota Padang Panjang, dibalik itu, ada hal yang perlu dibenahi Pemerintahan Kota Padang Panjang. Adalah ketertiban. Penulis menilai masih semraut, belum tertib. Ketertiban yang belum mampu diterabkan Pemerintah Kota Padang Panjang.
Disaksikan sendiri, beberapa mini bus masih menyeruak melintasi kawasan kuliner. Ada pengunjung, mini bus yang melintasi itu adalah petinggi. Kemudian parkir kendaraan, terutama mobil, uang parkir diterima tukang parkir. Uang parkir Rp3 ribu, tidak ada kembalian, tidak karcis (tiket) bukti pembayaran, untuk keluar tidak dipandu, kendaraan dan pengunjung ramai.[*]