AgamSumatera Barat

Dugaan Korupsi BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya Terkuak, DPMN Agam Sudah Bina

×

Dugaan Korupsi BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya Terkuak, DPMN Agam Sudah Bina

Sebarkan artikel ini

LUBUK BASUNG, marapipost.com-Kasus dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan keuangan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) Ranah Palupuh Jaya Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berbau tengik, tidak dapat lagi ditutupi, baunya sudah semerbak. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) sudah melaksanakan pembinaan semenjak lama, tapi, ternyata masih tidak baik-baik juga.

Kepala DPMN Kabupaten Agam, Handria Asmi yang dihubungi di Lubuk Basung, Minggu (6/7/2025) mengaku telah melakukan pembinaan semenjak lama, tapi toh tidak juga mau dibina. Berbagai cara metode yang dilakukan dalam pembinaan, tapi juga tidak baik-baik juga. Dengan terjadi dugaan penyimpangan penggunaan keuangan, apa boleh buat, pertanggung jawabkan lah, jelas Kepala Dinas PMN.

Berbagai media menyorot, dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) Ranah Palupuh Jaya Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Banyak pihak menyayangkan lemah pengawasan dari pihak Memerintah Daerah Kabupaten Agam yang dinilai acuh terhadap pengawasan.

Siapa sesungguhnya, dan lembaga mana yang berkewajiban mengawasi perjalanan badan usaha seperti ini. Kasus itu kini mulai memasuki babak proses pemeriksaan. Satu per satu pengurus dipanggil dan dimintai keterangan Unit Tipikor Satreskrim Polresta Bukittinggi. Bagaimana hasilnya, tentu diharap bersabar, pihak penyidik mulai proses.

Kasus ini ditangani Satreskrim Polresta Bukittinggi. Muncul pertanyaan, kenapa kasus ini tidak diproses Polres Agam, sebab Kecamatan Palupuh itu termasuk Wilayah Kabupaten Agam, dijelaskan Anggota DPRD Kabupaten Agam, Syafril, SE Dt. Rajo Api, Minggu (6/7/2025), Kecamatan Palupuh itu termasuk wilayah hokum Polresta Bukittinggi.

Pengurus, Ketua Badan Pengawas Syahril, Manajer Keuangan Mesrawaty Iswar, dan Direktur nonaktif Walidul Irsyat, dipanggil Kamis (12/6/2025) dan Selasa (1/7/2025). Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, S.I.K, M.H, ketika ditanya beberapa media, membenarkan, dugaan penyelewengan dana tersebut mulai dipemeriksa, tapi masih dalam tahap klarifikasi.

“Benar, beberapa orang sudah kami panggil untuk dimintai keterangan. Namun sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka ataupun ditahan”, jelas AKP Idris, dikonfirmasi media Kamis (5/7/2025) melalui pesan WhatsApp. Pemanggilan masih akan terus berlanjut untuk memperdalami bukti dan pendalaman terhadap keterangan pihak-pihak.

Sebagai langkah antisipasi dan menjaga netralitas, BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya melalui forum Musyawarah Antar Nagari (MAN) telah memutuskan menonaktifkan sementara Direktur aktif, Walidul Irsyat. Penonaktifan ini dilakukan agar proses evaluasi berjalan objektif, tanpa tekanan, dan operasional lembaga tetap berjalan baik.

BUMDesMa menjadwalkan Musyawarah Antar Nagari (MAN) Khusus yang direncanakan pada hari Selasa (15/7/2025). Forum diharapkan jadi wadah merumuskan solusi akhir, memperbaiki tata kelola, serta memperkuat komitmen kelembagaan agar kasus serupa tidak terulang.

Isu dugaan penyalahgunaan dana BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya, sudah lama jadi perbincangan masyarakat. Sejumlah mantan pengurus diduga terlibat, di antaranya berinisial WI, HR, dan SY. DBD.

WI diduga merugikan lembaga sekitar Rp156 juta, bermula dari lelang mobil pick-up tahun 2018. Mobil yang awalnya dibeli seharga Rp171 juta, dilelang tertutup dan diambil WI seharga Rp125 juta. Namun, WI hanya membayar uang muka Rp20 juta, sehingga menyisakan tunggakan sebesar Rp105 juta yang hingga kini belum dilunasi.

HR diduga tidak menyetorkan dana angsuran SPP (Simpan Pinjam Perempuan) yang ia kelola dari tahun 2012 hingga tahun 2015. Akibat perbuatannya itu dialami kerugian sekitar Rp196,5 juta. Baru yang dapat dikembalikan sekitar Rp600 ribu.

Terhadap yang dimanfaatkan SY. DBD, dari Rp40 juta dana lembaga yang dimanfaatkannya, didapat informasi sudah dikembalikan Rp8 juta. Masih mengendap ditangan SY. DBD Rp32 juta lagi, ia berjanji akan membayar melalui cicilan Rp750 ribu per bulan. Jika diakumulasikan keseluruhan, total dugaan kerugian mencapai lembaga mencapai Rp384,5 juta.

Asal usul modal keuangan BUMDesMa Ranah Palupuh Jaya berasal dari transformasi dari UPK PNPM sejak 2008. Resmi beralih jadi BUMDesMa pada 2022 dengan modal awal Rp1,8 miliar. Hingga akhir 2024.

Dana modal tercatat sekitar Rp1,7 miliar, dengan komposisi kas tunai Rp72,6 juta, kas bank Rp49 juta, dana SPP berjalan Rp1,4 miliar, dan dana lainnya Rp178,4 juta. Dana SPP tersebar pada 32 kelompok, terdiri dari 24 kelompok lancar, dan 8 kelompok macet. Tidak ada pengurus aktif yang meminjam dana, tutur Manajer Keuangan, Mesrawaty Iswar.[lk]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *