Padang PariamanSumatera Barat

Tanpa Berlama-lama, Intruksi Bupati Penertiban Kafe, Ditindak Lanjuti Tim

×

Tanpa Berlama-lama, Intruksi Bupati Penertiban Kafe, Ditindak Lanjuti Tim

Sebarkan artikel ini
Minuman beralkohol sitaan tim penertiban.

PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Menindaklanjuti keputusan rapat koordinasi lintas sektoral Minggu 22 Juni 2025 di Pendopo Bupati di Pariaman, Senin (23/6/2025), tim melaksanakan tugasnya. Tugas itu dijalankan atas intruksi Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menginstruksikan penutupan seluruh kafe yang beroperasi tanpa izin di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, khususnya yang beroperasi di luar batas waktu yang wajar.

Ketegasan itu dilontarkan langsung Bupati John Kenedy Azis usai memimpin rapat evaluasi, yang juga dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, serta perwakilan dari Polres Padang Pariaman dan Kodim setempat.

“Mendengar keluhan masyarakat atas maraknya kafe yang beroperasi di luar jam kewajaran, kami sepakat untuk bertindak. Malam ini juga, seluruh kafe yang tidak memiliki izin resmi kami tutup”, tegas Bupati JKA.

Pemerintah daerah sebelumnya telah mengeluarkan peringatan, dan member kesempatan kepada pengelola kafe, untuk mengurus izin, dan menyesuaikan jam operasional. Tapi, imbauan itu tidak diindahkan pengelola.

“Kita sudah beri peringatan, tapi masih banyak yang bandel. Maka mulai malam ini, tidak ada negosiasi lagi”, lanjutnya. Bupati juga menegaskan bahwa jika terdapat oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, termasuk dari aparat, akan ditindak tegas. “Kita ingin menyelamatkan anak kemenakan kita dari pengaruh negatif. Tidak ada rasa takut. Dengan dukungan penuh dari TNI dan Polri, semua ini kita lakukan demi ketertiban bersama”, ujarnya.

Tindaklanjut instruksi bupati, Satpol PP dan Damkar Padang Pariaman di bawah komando Kepala Dinas Rifki Monrizal, SH, langsung menggelar operasi gabungan bersama TNI dan Polri di Kecamatan Batang Anai, Minggu malam (22/6/2025) pukul 23.30 WIB.

Operasi diawali dengan Apel Persiapan di Polsek Batang Anai, dihadiri Kasatpol PP Damkar Padang Pariaman, Camat Batang Anai, Kapolsek Batang Anai, Danramil 09 Batang Anai, Wali Korong dan pemuda setempat. Total personel yang dikerahkan mencapai 65 orang, terdiri dari 45 anggota Satpol PP, 10 personel Polres, dan 10 personel Koramil.

Tim gabungan menyisir sejumlah titik di wilayah Batang Anai. Pada malam itu menyegel 15 tempat hiburan malam tak berizin, 12 lokasi di sekitar Pasar Grosir Kasang, 1 kafe karaoke di Taman Woles, 1 kafe karaoke di Bintuangan, 1 kafe di Sungai Buluah.

Petugas juga mengamankan barang bukti minuman beralkohol golongan A dan B. juga dua wanita. Wanita itu diduga sebagai pemandu lagu. Wanita itu berinisial Ys (36), warga Korong Kampung Apar, Sungai Buluah, dan DG (31), warga Lubuk Baja, Kota Batam. Keduanya langsung digiring ke Mako Satpol PP di Lubuk Alung, untuk dimintai keteranganya.

Dijelaskan Rifki, Operasi berjalan tertib dan lancar, tanpa ada perlawanan berarti. Kegiatan seperti ini, tutur Rifki, akan terus dilaksanakan, sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban umum dan perlindungan terhadap generasi muda. “Mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat. Ini semua demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh negative”, tutur Rifki.[lk/kf]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *