BATUSANGKAR, marapipost.com-Arsip Dinas Kominfo Tanah Datar, Sumatera Barat, dimusnahkan. Pemusnahan arsip itu dilakukan buat pertama kali sejak dinas itu berdiri tahun 2017. Pemusnahan itu dilaksanakan Senin, (23/6/2025) di Aula Dinas Kominfo tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar, Yusrizal menyebutkan, pemusnahan arsip dilaksanakan sebagai bentuk komitmen terhadap penataan dan penertiban sistem kearsipan, sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012.
Arsip dimusnahkan itu, sebut Yusrizal, merupakan arsip tahun 2017 atau arsip dinamis masa retensinya telah habis dan dinyatakan tidak memiliki nilai lagi dan keberadaannya justru berpotensi menumpuk serta mengganggu efisiensi tata kelola.
Dikatakannya, pemusnahan arsip sesuai aturan dan Prosedurnya telah dipenuhi mulai dari pembentukan panitia, persetujuan Bupati, hingga pelaksanaan pemusnahan arsip. Ditambahkannya, proses pemusnahan arsip dilakukan dengan metode pencacahan agar dokumen benar-benar tidak bisa dimanfaatkan, dan pemusnahan arsip dilakukan rutin setiap tahunnya.
Seterusnya, Kepala Bidang Kearsipan Dispusip Tanah Datar, Eva Zakaria mengapresiasi langkah Dinas Kominfo dinilai sebagai bentuk nyata dalam peningkatan penyelenggaraan kearsipan daerah.40 persen dari nilai perangkat daerah merupakan nilai dari Dinas Kearsipan itu sendiri.
Pemusnahan arsip, ucap Eva mengacu kepada Peraturan Kepala ANRI Nomor 25 Tahun 2012 dan Nomor 37 Tahun 2016.Regulasi tersebut menguraikan,jika masa retensi arsip kurang dari 10 tahun, persetujuan pemusnahan diberikan Bupati atau Walikota.Untuk arsip dengan masa retensi lebih dari 10 tahun diperlukan persetujuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Aktivitas pemusnahan itu dihadiri Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Irsyad, Sekretaris Inspektorat Vorry Rahmad, Sekretaris Dinas Kominfo Lovely Harman Z, Penyuluh Hukum dari Bagian Hukum Setda Tanah Datar Mona Rabiatul Adawiyah, kepala bidang dan kasubag di lingkup Dinas Kominfo Tanah Datar.[emer]