LUBUK BASUNG, marapipost.com-Bupati Agam, Sumatera Barat, diwakili Sekretaris Daerah Drs. H. Edi Busti, M. Si Launching & Sosialisasi Pengelolaan Aset Berbasis Digital “PASDAL” melalui QR Code. Acara ini digelar Kamis (12/6/2025) di Aula II Kantor Bupati Agam di Lubuk Basung, dihadir Kepala Badan Kesbang Pol Bambang Warsito, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Taslim, Sekretaris BKUD Emra Suspilip.
Sekda Haji Edi Busti apresiasi Badan Keuangan Daerah Dan Aset Kabupaten Agam, yang terus berupaya membawa kemajuan terhadap pengelolaan barang, hasilnya dapat dilihat pada audit masih memperoleh penghargaan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penghargaan itu dapat diraih tergantung dari hasil pengelolaan dan penataan asset, jelas Edi Busti. Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu opini audit tertinggi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan suatu instansi
“Sepuluh tahun lalu belum banyak perubahn terhadap pengelolaan asset dengan baik. Belum terkelolanya asset dengan baik, berakibat ada asset daerah yang hilang, terutama bila terjadi mutasi. Ketika “A”, misalnya mutasi, sebelumnya “A” memegang laptop, ketika mutasi dititipkan kepada “B”. Setelah itu masuk kepala dinas, “B” menyerahkaqn laptop itu kepada kepala dinas baru masuk, tanpa bukti tertulis, jelas Sekda Edi Busti.

mejusteru itu kedepannya Kabupaten Agam harus cari terobosan, sebab aset kita cukup besar”, jelas Edi Busti. Dipujikan Sekda Edi Busti, Kepala Badan Keuangan Daerah Dan Aset (BKUDA) sudah bantuk perubshan, salah satunya melahirkan perubahan dengan “PASDAL” pakai barkot.
Pengelolaan asset bukan pekerjaan mudah, tapi sebaliknya, pekerjaan rumit, karena itu perlu keseriusan. Edi Busti berharap, jangan hanya BKD fahan terhadap Pasdal ini, tapi semua pemegang asset di OPD harus pahan, karena itu diharapkan peserta sosialisasi ikuti dengan baik, jelas Edi Busti.

Kepala Badan Keuangan Daerah Dan Aset (BKUDA) Agusnaldi, menjelaskan, pengelolaan asset sistim digital banyak memperoleh keuntungan, diantaranya; peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Sistem digital memudahkan pencatatan, akses, dan pemantauan aset secara real-time, mengurangi kesalahan manual dan birokrasi, serta memungkinkan analisis yang lebih mendalam untuk pengambilan keputusan berbasis data.
Untuk Sumatera Barat, sepanjang diketahui, yang sudah mengelola asset system digital adalah Kota Padang Panjang, sedang kabupaten/kota lain belum. Kabupaten Agam menyusul urut dua. Begitu pula OPD di Kabupaten Agam yang sudah kelola asset system digital, baru tiga OPD, adalah BKUDA, Kesbang Pol, dan UMKM, tapi pada akhirnya semua OPD di Kabupaten Agam kelola asset system digital, tutur Kepala BKUD Agusnaldi.[lk]