LUBUK BASUNG, marapipost.com-Ketua DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat Ilham, Lc, MA Senin (2/6/2025) pimpin Rapat Paripurna. Agenda paripurna digelar di Aula Utama DPRD Agam itu, Penyampaian Nota Pengantar Bupati Agam tentang Ranperda terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA juga didampingi Wakil Ketua Henrizal, Bupati Agam Benni Warlis juga didampingi Wakil Bupati Muhammad Iqbal. Juga dihadiri unsur Pimpinan Forkopimda Plus, anggota DPRD, kepala OPD dilingkungan Pemkab Agam.
Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, apresiasi penyampaian Ranperda tersebut. “Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan”, papar Ketua DPRD Kabupaten Agam Ilham, Lc, MA.
Bupati Agam Ir. Benni Warlis, MM, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. “Kita berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat dievaluasi dan diproses DPRD Agam sesuai prosedur yang berlaku, berikutnya disahkan jadi Perda sesuai waktu yang ditentukan”, jelas Bupati Agam Ir. Benni Warlis, MM.
Lebih lanjut Benni memaparkan realisasi APBD 2024, di mana pendapatan daerah mencapai Rp1,6 triliun lebih dan terealisasi 93,43 persen bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.[lk/kfdprd]