BATUSANGKAR, marapipost.com-Seorang Laki-laki berinisial DH (46 Tahun) terduga Penyalahgunaan Narkotika warga Kecamatan Lintau Buo Utara, Rabu (23/4/2025) berhasil dibekuk Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar di rumah miliknya Jorong Tangah Padang Nagari Tapi Selo Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar Sumatera Barat.
Menurut Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H terduga DH dibekuk berdasarkan informasi masyarakat yang langsung ditindak lanjuti Tim Tarantula dengan melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku di rumahnya disaksikan masyarakat setempat.
Dalam penggeledahan, Tim berhasil menemukan barang bukti ( BB) empat Paket Narkotika jenis Daun Ganja dengan rincian, satu paket besar, dua paket sedang, dan satu paket kecil.BB tersebut diakui DH miliknya.
Seterusnya, terduga pelaku dan BB, sebut AKP Arvi sudah diamankan di Mako Polres Tanah Datar untuk pemeriksaan seraya mengingatkan seluruh lapisan masyarakat Tanah Datar terus waspada dan memperhatikan keluarga sekitar agar terhindar dari bahaya Penyalahgunaan barang haram itu.[emer]