PADANG PARIAMAN, marapipist.com-Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berencana menerapkan sistem pembelajaran lima hari sekolah dalam sepekan, menggantikan sistem enam hari yang selama ini berlaku. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Padang Pariaman pada Wirid Aparatur Sipil Negara (ASN) Jumat (7/3/2025) di Masjid IKK Padang Pariaman. Dimaksud Bupati, hari sekolah itu dari senin-jumat, sama dengan hari kerja pemerintah.
Perubahan ini, jelas Bupati bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran, juga memberikan kesempatan lebih bagi siswa dan tenaga pendidik untuk beristirahat dan berkumpul dengan keluarga. Selain juga, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan serta kesejahteraan guru dan peserta didik.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memberikan kesempatan kepada siswa untuk memiliki keseimbangan antara akademik dan non-akademik. Lima hari sekolah perpekan, diharapkan akan dapat lebih fokus belajar dengan efektif dan memiliki waktu untuk bersama dengan keluarga di akhir pekan, jelas Bupati.
Penerapan sekolah 5 hari ini, akan dilaksanakan secara bertahap, mempertimbangkan kesiapan sekolah, tenaga pendidik, serta infrastruktur pendukung lainnya. Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan lancar tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.
Seluruh aspek, kata bupati, akan dikaji secara mendalam agar kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan di Padang Pariaman, papar bupat.
Khusus orang tua siswa dan tenaga pendidik, diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap kebijakan ini. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Padang Pariaman, jelas Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis.[lk]