BukittinggiSumatera Barat

Prihatin!, Pemerintah Kota Bukittinggi Rumahkan 947 Tenaga Kontrak/ Honorer 

×

Prihatin!, Pemerintah Kota Bukittinggi Rumahkan 947 Tenaga Kontrak/ Honorer 

Sebarkan artikel ini

BUKITTINGGI, marapipost.com-Pemko Bukittinggi Rumahkan 947 tenaga kontrak atau honorer di lingkungan Pemko Bukittinggi, Sumatera Barat.ig harus dirumahkan sesuai aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan, hal ini menjadi masalah nasional, seluruhnya ditentukan dari kementerian dan bukan kebijakan Gubernur atau Wali Kota. 

“Di Bukittinggi ada 947 tenaga kontrak atau honor yang belum masuk database BKN atau pangkalan data Badan Kepegawaian Negara, sehingga terpaksa dirumahkan mulai awal April ini”,sebutnya, Selasa (1/4/2025).

Menurut Ramlan, pihaknya berupaya untuk merekrut dan mempekerjakan kembali ratusan pegawai honor itu melalui jalur Tenaga Alih Daya (outsurching).

“Kami melakukan penyusunan aturan baru sebagai langkah solusi bagi mereka. Ratusan pegawai itu diprioritaskan melalui jalur outsurching atau pihak ketiga,” ulasnya.

Wako menegaskan, Pemko Bukittinggi berupaya mematuhi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. “Tidak ada kaitannyanya dengan politik, kami sudah menerima pemberitahuan tertulis juga dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kami tidak ingin menyalahi aturan,” jelasnya. 

Wako Ramlan menambahkan, pemerintah daerah harus mematuhi aturan ini, jika tidak Dana Alokasi Umum (DAU) daerah akan dipotong. “Malah akan jadi masalah besar saat tidak bisa memberikan gaji bagi mereka yang dipaksakan”, ungkapnya.

Wako mengungkapkan, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sudah meminta pegawai yang dirumahkan untuk bersabar sementara waktu. “Saat konsep dan teknis solusi outsurching ini selesai. mereka nanti akan dihubungi kembali,” tukasnya.[lk]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *