Padang PariamanSumatera Barat

Wakil Bupati Pd. Pariaman Rahmat Hidayat dan BBPOM ke Pasar

×

Wakil Bupati Pd. Pariaman Rahmat Hidayat dan BBPOM ke Pasar

Sebarkan artikel ini

PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Pemerintah Kabupaten  Padang Pariaman,  Sumatera Barat, bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Padang Selasa (11/3/2025) turun ke pasar tradisional Sungai Geringging, memeriksa takjil yang dijual dipasar didaerah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual pedagang aman dikonsumsi masyarakat.

“Kami memeriksa takjil dijual pedagang, bertujuan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual itu bebas dari bahan berbahaya, dan aman dikonsumsi”, kata Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat ketika pemeriksaan takjil di Pasar Sungai Geringging.

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kesehatan masyarakat dari bahan makanan berbahaya, mulai dari zat pewarna, bahan pengawet, hingga bahan kimia berbahaya lainnya.

Tidak hanya di Pasar Sungai Geringging, tapi ada 4 pasar tradisional lainnya di Padang Pariaman; adalah Pasar Tradisional Sungai Limau, Pasara Trdisional VI Lingkung, dan Pasar Tradisional Sicincin, termasuk Pasar Tradisional Lubuk Alung.

Wabup Rahmat Hidayat menghimbau warga, agar lebih hati hati, perhatikan dengan sebaik baiknya bila membeli makanan dan minuman untuk dikonsumsi. Begitu juga pedagang dan produsen, diminta wabup untuk cermat dalam penggunaan bahan makanan yang diperlukan untuk penyedap atau pengawet, sebab, bila melebihi takaran dapat membahayakan kesehatan konsumen.

“Ikuti petunjuk yang telah ditetapkan BPOM dalam proses pembuatan produk makanan”, katanya. Pelaksana Tugas Kepala BBPOM Padang Hilda Murni menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan terhadap 8 sampel takjil yang dicurigai mengandung bahan berbahaya dijual di Pasar Sungai Geringging, setelah diuji, hasilnya negative, dengan kata lain tidak membahayakan.

“Sebenarnya kami paling curiga dengan cendol delima. Kami menduga mengadung pewarna tekstil, namun alhamdulillah setelah diuji hasilnya negative”, ujarnya. Hasil negatif itu, menunjukkan pengusaha atau produsen sudah mengetahui bagaimana memproduksi makanan dan minuman yang aman dikonsumsi. “Sebenarnya banyak pewarna makanan yang diizinkan dan selain itu juga ada pewarna alami salah satunya pandan, dapat digunakan pedagang untuk memproduksi makanan dan minuman”, katanya.[lk] 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *