LUBUK BASUNG, marapipost.com-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Syatria kunjungi PWI Kabupaten Agam Jumat (21/2/2025). Kadis juga didampingi Sekretaris Daswirza, Kabid KIP Antono dan beberapa stafnya. Kunjunganadalah dalam rangka silahturahmi dengan pengurus dan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agam.
Kunjungan Jumat (21/2/20225) adalah kunjungan pertama setelah pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Agam Benni Warlis-Muhammad Iqbal periode 2025-2030, dilantik Presiden RI Prabowo Subianto Kamis (20/2/2025) di Jakrta.
Selama rezim Bupati Agam Andri Warman, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Agam tidak pernah berkunjung ke PWI Agam, walau hanya Kantor PWI Agam itu hanya berada beberapa meter dari Kantor Bupati Agam di Padang Baru Lubuk Basung.
Kedatangan Kepala Dinas Kominfo, didampingi Sekretaris Daswilza, dan rombongan disambut hangat oleh Ketua PWI Kabupaten Agam, Romi Firmansyah, berikut pengurus dan anggota. Ketua PWI Agam Romi Firmansyah yang akrab dengan panggilan akrabnya.
Ketua PWI mengucapkan selamat sekaligus berterima kasih atas kunjungan Kadis Kominfo beserta jajaran. “Kami merasa dapat kehormatan pada tahun 2025 ini, usai bupati dan wakil bupati dilantik Kamis 20 Februari 2025, hari ini kami dikunjungi Diskominfo Kabupaten Agam”, jelas Ketua PWI Kabupaten Agam Romi Firmansyah.
Diskusi berlangsung hangat dan kekeluargaan, wartawan menyampaikan pemikiran positif kepada pihak pemerintah melalui Diskominfo sebagai corong pemerintah, kontrak kerjasama, jalur satu pintu terhadap sumber berita, study tiru dan pemberitaan OPD sebagai sumber informasi. Khusus terhadap persyaratan kerjasama media, tiada toleransi, tetap persyaratannya seperti tahun tahun sebelumnya.
Dihadapan 15 wartawan yang hadir, Kadis Kominfo Agam, Syatria menjelaskan, untuk kontrak kerjasama media dan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, akan berjalan sesuai dengan Peraturan Bupati tahun 2022. Artinya, media harus verivikasi dewan pers dan uji kompetensi wartawan. Kendati demikian Syatria berjanji akan membawa persoalan kontrak kerjasama ini kepada Bupati Agam. Mudah mudahan nanti ada solusi terbaik, katanya.
Wartawan NN Leo Wartawan dan Harmen meminta ada kelonggaran dan kebijakan khusus dari Bupati Agam, agar kontrak kerjasama dengan Pemkab Agam diperlonggar, tidak mengacu kepada Perbup tahun 2022.
Atau dirubah asalkan ada niat tulus dan kemauan untuk merevisi. “Kami wartawan yang tinggal di Kabupaten Agam, kok tidak bisa dapatkan kontrak kerjasama, sementara media online yang berada diluar Agam dapat. “Kami tinggal disini dan hidup disini, hanya sebagai penonton”, ujarnya. Kontrak kerjasama media rencananya akan dimulai bulan April 2025.[lk]