LUBUK BASUNG, marapipost.com-Perangkat Nagari Se Kabupaten Agam gelar unjuk rasa ke Kantor Bupati Agam di Lubuk Basung, Sumatera Barat Senin (17/2/2025), menuntut terhadap kesejahteraan mereka yang terabaikan. Dari 1.000 lebih yang mendaftar, dihadiri sekitar 450 orang, tidak cukup setengahnya yang hadir. Penyebabnya, konon beredar ada intimidasi dan ancamana bagi yang aktif mengikuti aksi ini.
Setelah orasi di Jalan Sudirman depan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Agam, dibawah teriknya sengatan mentari, mereka berorasi, minta kedatangan pihak berwenang dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan perangkat nagari di Kabupaten Agam, tidak satupun dari pihak berwenang yang datang.
Sampai parau suara orator Rahman memanggil pihak berwenang, agar maju kedepan untuk berdialogh terhadap kesejahteraan mereka, tapi tidak kunjung datang. Suasana semakin galau, mata hari menyengat diubun ubun.
Entah siapa yang punya inisiatif di Polres Agam, mendadak armada pik up Polres Agam mengantarkan berdus dus paket air mineral gelas. Rebutan demonstran muda muda itu mengambil minuman disediakan Polres Agam. “Kasihan kita”, tutur Kasat Binas Polres AKP Azwir Yani, yang juga ninik mamak Nagari Kampung Tangah itu.
Demonstran yang nota benenya anak dan kemenakan Agam itu, mulai segar kembali. Diterpa teriknya sengatan mentari, mereka sudah mulai goyah, menyeringit, tapi begitu dapat segelas air mineral mereka segar kembali.
Beberapa berselang, akhinya datang juga utusan Pemda Kabupaten Agam. Ialah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Nagari (DPMPN) Kabupaten Agam, Handria Asmi. Andri Asmi menawarkan musyawarah minta 20 utusan dari demonstran, tapi ditolak demonstran, mereka minta 30 orang yang mewakili. Permintaan itu dikabulkan.
Musyawarah dilaksanakan di Aula II Kantor Bupati. Pertemuan langsung dipimpin Sekda Kabupaten Agam Drs Haji Edi Busti M Si. Perangkat nagari menuntut agar Pemerintah Kabupaten Agam memperhatikan kesejahteraan perangkat nagari.
Ketua PPDI Kabupaten Agam Rahman yang langsung sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) Demonstran agar Pemda Agam memperhatikan kesejahteraan perangkat nagari, dan meminta agar seluruh perangkat nagari agar namanya dimasukan kembali dalam DTKS Kemensos, serta DBH nagari dari tahun 2023, hingga sekarang hal itu belum dibayarkan.
Dalam penjelasannya Sekda Agam Edi Busti memberikan jawaban, DTKS bukan kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Agam, akan tetapi ia menyatakan akan menyurati secara resmi Kemensos, bukan hanya perangkat nagari saja, namun juga guru guru, dan juga ASN yang tereliminasi dari daftar DTKS.
Berkaitan dengan kesejahterahan, Edi Busti berjanji akan formulasikan, kebijakan seperti apa arah yang akan diambil, mengingat tahun kemaren gaji perangkat Nagari sudah dinaikan, untuk DBH, tanggal 27 Februari akan disalurkan, janji Edi Busti.[cecep]