BATUSANGKAR, marapipost.com-Memasuki bulan Suci Ramadhan 1466 H, Bupati Eka Putra mengeluarkan 10 himbauan yang harus dipatuhi seluruh jajaran Perangkat Daerah,Instansi dan Masyarakat Tanah Datar Sumatera Barat.
Hal itu dijelaskan Kadinas Komdigi Tanah Datar Drs Yusrizal kepada Marapipost, Jumat (14/2/2025) di Batusangkar.
Himbauan tersebut mencakup; Pertama, Marilah kita sambut bulan Ramadhan 1446 H dengan penuh keimanan dan ketaqwaan serta memperbaiki, memperkuat silaturahmi terutama keluarga tetangga dan masyarakat
Seterusnya kepada masyarakat yang melaksanakan kegiatan penyambutan bulan Ramadhan harus sesuai dengan ajaran agama Islam.
Dan ketiga, kepada masyarakatnya tidak meminta sumbangan dana kepada pengguna jalan raya, baik yang dilakukan secara perorangan atau kelompok organisasi, peminta sumbangan rumah ibadah karena dapat menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan raya, kecelakaan lalu lintas dan hal-hal lain.
Keempat, pengusaha rumah makan, kedai minuman dan sejenisnya agar menghormati kaum muslimin yang sedang berpuasa, tidak membuka usaha disiang hari.
Kemudian Kelima, pedagang diharapkan tidak menjual belikan petasan.Keenam, bagi pemilik warung internet (warnet) tidak membuka warnet dari pukul 18.00 s.d 21.00 WIB malam.
Ketujuh,untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Jorong dan Nagari diminta mengaktifkan SISKAMLING dan berkoordinasi dengan FORKOPIMCA kecamatan.
Kedelapan, kepada aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN dapat menjadi teladan dalam pengamalan ibadah dan kehidupan sosial di tempatnya.
Kesembilan, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar agar mennyukseskan kegiatan Pesantren Ramadhan (membaca dan menghafal tahfidz Alquran, subuh berjamaah dan buka bersama)
Selanjutnya yang ke 10 memeriahkan hari raya Idul Fitri dengan sederhana dan menghindarkan diri dari sikap berfoya-foya dan hura- hura.[emer]