BATUSANGKAR, marapipost.com –
Sembilan tatanan harus dipenuhi dalam kabupaten kota sehat adalah, kehidupan masyarakat sehat mandiri, pemukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar, perkantoran dan perindustrian, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas, perlindungan sosial, dan penanggulangan bencana.
Hal itu dikemukakan Plt Sekretaris Daerah Tanah Datar Elizar,Kamis, (13/2/2025) di Batusangkar sehubungan bakal diadakannya
lomba kabupaten/kota (KKS) sehat 2025 oleh Kementerian Kesehatan RI bulan Mei 2025.
Dikatakan, KKS salah satu kendaraan dalam menyatukan gerak langkah pemerintah daerah dan masyarakat bertujuan mewujudkan kesehatan, kondisi lingkungan bersih, nyaman, aman, dan sehat serta mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045 mendatang.
Dengan demikian Elizar mengharapkan seluruh pihak terkait untuk bersama-sama melengkapi persyaratan yang bertujuan lomba itu berjalan terus menerus.
Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Yesrita, mengatakan salah satu indikator dalam lomba KKS tidak ada lagi masyarakat melakukan buang air besar sembarangan tempat.
Sebanyak 75 nagari di Kabupaten Tanah Datar, sebut Yesrita, telah berkomitmen untuk akses stop buang air besar sembarangan tahun 2024 yang di deklarasikan 23 Desember 2024 lalu.
Aktivitas itu dihadiri Organisasi Perangkat Daerah terkait pengampu Kabupaten sehat, Anggota DPRD Tanah Datar, Kepala Pemimpin Cabang Bank Nagari Batusangkar, Camat se Tanah Datar, dan undangan lain.[emer]