AGAM, marapipost.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat bersama Komisi I DPRD Agam Jumat (7/2/2025) melaksanakan rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi I tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Rapat ini difasilitasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sumatera Barat.
Rombongan DPRD Agam diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Dr. Alpius Saramaha, S.H, M.H, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Hendra Kurnia Putra, S.H, M.H, serta perancang peraturan perundang-undangan, Boby Musliadi, dan perwakilan dari Biro Organisasi Provinsi Sumatera Barat.
Dari DPRD Agam, hadir Guswardi (Wakil Ketua Komisi I), H. Muhammad Hanafi, S.H, dan Masriko Andri. Sementara itu, dari Bapemperda hadir Novia Novel (Ketua Bapemperda), beserta anggota Alber, S.IP, Irfan Andri, Nesi Harmita, serta Serkarina selaku Plt Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Agam, bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Dr. Alpius Saramaha menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan DPRD Agam. Ia menegaskan bahwa rapat harmonisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan memastikan kesesuaian teknik penyusunan regulasi.
“Kami berharap harmonisasi ini menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, berintegritas, dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mengingat pentingnya Ranperda ini dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, kami juga mendorong agar materi muatan yang diajukan ditelaah secara menyeluruh,” ujar Alpius.
Anggota Bapemperda DPRD Agam, Alber, S.IP, mengungkapkan terima kasih atas kehadiran langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar dalam rapat tersebut. Ia berharap sinergi antara DPRD Agam dan Kemenkumham terus terjalin baik, demi melahirkan perda-perda yang pro-rakyat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami berharap seluruh Ranperda yang belum tuntas dapat diselesaikan pada periode DPRD saat ini. Terima kasih kepada Kemenkumham Sumbar yang menunjukkan semangat yang sama dengan DPRD Agam untuk mewujudkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Alber, yang juga merupakan anggota Fraksi Demokrat.
Senada dengan itu, Ketua Bapemperda DPRD Agam, Novia Novel, menyampaikan rasa senangnya atas sambutan hangat dari Kanwil Kemenkumham Sumbar. Ia menilai kolaborasi ini sebagai langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di Kabupaten Agam.
“Melalui harmonisasi ini, kami berharap Ranperda Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang disusun dapat memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Ranperda ini diharapkan menjadi rujukan bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik di Kabupaten Agam,” tutup Novia.
Rapat harmonisasi ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD Agam dalam menciptakan regulasi yang berpihak pada masyarakat, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku di Indonesia.[*/lk]