KOTA PARIAMAN, marapipost.com-Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (7/11/2024) awasi 176 peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). SKD itu dilaksanakan di Kantor Regional XII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Pekanbaru, Jl. Hangtuah Ujung No. 148, Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
SKD itu dilaksanakan berdasar Surat Plt Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, tes SKD) dilaksanakan dari 16 Oktober hingga 14 November 2024 bulan ini. Hasilnya akan diumumkan pada 17-19 November 2024.
Dijelaskan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 321 Tahun 2024 menetapkan, materi SKD CPNS 2024 merujuk kepada 3 hal; Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Masih dalam peraturan yang sama, diktum ke 6, dijelaskan, jumlah soal SKD CPNS 2024 adalah 110 butir. Angka ini kemudian dirinci jadi 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.
Kabid Mutasi dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Pariaman, Andi Susanti menjelaskan bahwa untuk peserta yang mendaftar di Pemko Pariaman berjumlah sebanyak 176 orang. Jadwal ujiannya adalah pada tanggal 7 November 2024. Dibagi jadi 2 sesi, yaitu sesi ke-1 dilaksanakan pagi dan sesi ke-2 dilaksanakan siang, jelas Kabid Mutasi.
Tim Pengawas, dipimipin langsung Pj. Sekda Kota Pariaman, Yaminu Rizal dan beberapa anggota lainnya, seperti Asisten II Elfis Candra, Inspektur Alfian Harun, Sekretaris BKPSDM M. Fuadi, Sekretaris Dinas Kominfo Riky Falantino dan beberapa orang pejabat dan staf BKPSDM lainnya.
Rombongan Pemko Pariaman sudah Konsultasi dengan Kepala Kantor Regional XII BKN Pekanbaru Anna Hasnah Hasaruddin, Jumat (8/11/2024) dengan hasil diskusi; untuk tahun 2025, tidak ada lagi tenaga honorer yang diangkat, semuanya harus selesai tahun 2024 ini. Dalam pendaftaran PPPK tahap I yang sedang berlangsung, jika ada sanggahan tetap akan di proses sesuai dengan prosedur yang ada.
Pendaftaran PPPK tatap II, akan dilaksanakan tanggal 17 November 2024, namun kita masih menunggu informasi resmi dari Menpan-RB.Terkait adanya dugaan Netralitas ASN yang terjadi saat ini di Kota Pariaman, akan di tindak lanjuti Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat di Jakarta.
Terhadap sanksi pelanggaran administrasi Netralitas ASN yang sudah dikirim Bawaslu Kota Pariaman ke BKN bersifat final, Pemko Pariaman sifatnya menunggu putusan dari BKN untuk ditindaklanjuti oleh Walikota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah, jelas Andi Susanti.[*/lk]