BUKITTINGGI, marapipost.com-Pemerintah Kabupaten Agam tetapkan status siaga darurat erupsi Gunung Api Marapi terhitung mulai tanggal 8 November 2024, setelah dilakukan rapat koordinasi Forkopimda bersama jajaran terkait Pemkab. Agam di Mess Pemkab.Agam Belakang Balok, Bukittinggi, Jumat, (8/11/2024).
Penetapan siaga darurat erupsi Gunung Api Marapi itu, setelah dilakukan kajian bersama unsur terkait bersama pjs.Bupati Agam, termasuk menyikapi perkembangan kondisi erupsi Gunung Marapi yang beberapa hari terakhir mengalami peningkatan, dengan potensi yang dikuatirkan berdampak terhadap masyarakat di kawasan tersebut.
Termasuk penetapan status Level III (Siaga) oleh BVMBG menyikapi peningkatan aktivitas erupsi dengan tinggi kolom abu yang mencapai 2000-25000 di puncak, bahkan menyebar ke berbagai wilayah di Kabupaten Agam termasuk Kota Bukittinggi.
Bahkan, Bupati Agam sudah menyebarkan surat edaran nomor 360/381/BPBD-AG/XI/2024 tanggal 6 November 2024, yang 6 kecamatan masing-masing Canduang, Baso, Ampek Angkek, Banuhampu, Sungaipua dan IV Koto sebagai wilayah yang berpotensi terdampak paparan erupsi Gunung Marapi.
Rapat koordinasi penetapan status siaga darurat erupsi Gunung Api Marapi itu, diikuti kepala BNPB diwakili Harmensyah, Widyaswara Ahli Utama BNPB, BPBD Sumbar, Asisten I Sekab. Agam Rahman, Kalaksa BPBD Agam Budi Perwira Negara, Kodim 0304/Agam, Polresta Bukittinggi, para camat, kepala OPD terkait, ORARI Bukittinggi Agam dan RAPI Agam dan berbagai organisasi yang bergerak dibidang kebencanaan.
Menyikapi penetapan status siaga darurat erupsi Gunung Api Marapi, Kalaksa BPBD Agam Budi Perwira Negara didampingi Kabid.KL BPBD Agam Ichwan Pratama Danda menyebutkan, Pemka.Agam bersama unsur terkait dalam penanganan dampak bencana menyepakati dibangun 3 posko siaga darurat masing-masing di kantor Camat Sungaipua, Jorong Batang Silasiah dan Jorong Limo Kampuang.
Dijelaskan, mulai Jumat, (8/11/2024) akan didirikan posko siaga darurat erupsi Gunung Marapi, dan langsung dilakukan berbagai langkah antisipasi di lapangan, termasuk sosialisasi pada masyarakat secara bertingkat, pemasangan himbauan di kawasan Gunung Api Marapi, termasuk di jalur evakuasi.
“Sesuai instruksi Bupati Agam, langkah antisipasi harus maksimal dilakukan, untuk mengantisipasi dampak terhadap masyarakat, jangan sampai jatuh korban jiwa jika aktivitas erupsi Gunung Marapi terus meningkat, katanya.
Hermansyah dari BNPB yang diperintahkan kepala BNPB untuk datang memberikan pendampingan dan mencek kesiapsiagaan daerah dalam darurat gunung api, kepada pihak Kodim dan Polres dapat melakukan pengamanan bila darurat terjadi perlu disegerakan dan memastikan semua daerah yang telah tetapkan status level ll ke lll perlu posko diaktivasi dengan menunjuk komando posko.
Perkembangan gunung perlu dimonitor BPBD melalui pengamat gunung api dan perlu disiapkan pendataan, perlu ditetapkan jalur evakuasi dan kebutuhan dana, perlindungan kelompok masyarakat, serta perlu struktur yang jelas di posko
Ditegaskan Hermansyah untuk Siaga darurat gunung Marapi perlu ada; Sistem peringatan di PVMBG, Perencanaan kontinjensi (skenario terjelek), Penyiapan SDM logistik dan peralatan, Sistem peralatan komunikasi dan informasi, Penyiapan tempat evakuasi jalur evakuasi rambu evaluasi, Pelatihan dan gladi.
Didarurat itu ada kemudahan akses siapa saja yang menghambat siaga dan tanggap darurat dikenakan sanksi pidana. Demikian ditegaskan Hermansyah. [Yun.S]