LUBUK BASUNG, marapipost.com-Pabrik Air Mineral Dalam Kemasana (AMDK) dibangun Pemda Kabupaten Agam, Sumatera Barat, belum dirasakan manfaatnya, sebab, semenjak diresmikan Bupati Agam Rabu, 31 Juli 2024, hingga berita ini diterbitkan, masih belum berproduksi. Ketika dikunjungi ke pabrik, ternyata perusahaan tutup, tidak terlihat ada aktivitas perusahaan di pabrik.
Jangankan ada aktivitas disana, satu orangpun karyawan perusahaan yang beralamat di Simpang Banda Baru, Nagari Persiapan Parit Panjang, Kecamatan Lubuk Basung tersebut, tidak ada. Menurut warga Rusli Darmen, yang ia tahu, semenjak pabrik tersebut diresmikan Bupati Agam Dr Andri Warman, hingga hari ini, sepanjang yang ia ketahui, belum melihat pabrik terlah memproduksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Menurut informasi, untuk penyediaan mesin pabrik pengolahan AMDK, menelan dana lebih kurang Rp3 miliar. Pabrik ini dibangun dengan tujuan untuk memfaatkan sumber daya air bersih berlimpah, dikelola melalui PDAM Tirta Antokan Kabupaten Agam. Dana Rp3 miliar lebih kurang itu baru untuk penyediaan mesin pabrik, belum lagi bangunan gedung, entah berapa. Juga belum diperoleh, sumber dananya dari mana.
Langkah ini katanya, sudah dengan Visi dan Misi dan komitmen Bupati Agam Andri Warman untuk memperkuat sektor Industri lokal, serta menyediakan produk berkualitas dari daerah sendiri, dan, katanya juga, sebagai aset daerah Agam, yang patut diacungkan jempol, tapi kenyataannya hasilnya hingga saat ini masih nol besar.
Apa benar informasi yang peroleh tersebut, Bupati Agam Dr Andri Warman yang dihubungi via WhatsApp Rabu (6/11/2024) belum menjelaskan, saat ini tengah menjalankan cuti, dan akan masuk kerja Rabu (23/11/2024). Selain hal itu dijelaskan Bupati Agam Andri Warman, dirut PDAM Tirta Antokan mengundurkan diri.
Kini jabatan dirut Perusda Air Minum Tirta Antokan dijabat Pelaksana Tugas (Plt), setelah Bupati Agam Andri Warman selesai menjalankan cuti, AMDK akan ditindaklanjuti. “InsyaAllah setelah mulai kerja akan ditindaklanjut”, jelas Bupati Agam Andri Warman.[lk]