LUBUK BASUNG, marapipost.com-Lagi!, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam amankan pasangan ilegal pada kegiatan patroli rutin Minggu dini hari (3/11/2024) di wilayah Lubuk Basung dan sekitarnya. Pasangan itu diamankan pada salah satu penginapan di Lubuk Basung.
Kepala Bidang Tibum Tramas Satpol PP Kabupaten Agam Yul Amar menjelaskan, sebagaimana biasa, patroli rutin yang dilakukan Satpolpp Agam, di Taman Gor Rang Agam, kantor-kantor di lingkungan Pemda Agam, penginapan, warung-warung, maupun kafe-kafe yang ada di Lubuk Basung, termasuk juga razia artis sawer di lokasi orgen tunggal. Petugas menemukan 2 pasang ilegal di salah satu penginapan di Lubuk Basung. “Pasangan tersebut tidak terikat tali pernikahan yang sah.
Dua pasangan ilegal yang diamankan dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Agam di Kawasan Sport Centre, untuk menjalankan proses lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, dimintai keterangan terhadap masing-masing.
Masyarakat dihimbau agar turut berperan serta untuk berperan aktif membantu menegakkan aturan tibum dan tramas, menjaga kampung dari hal-hal negatif, apalagi pilkada sudah semakin dekat, ciptakanlah pilkada yang aman, nyaman, damai, dan badunsanak.[lk]