BUKITTINGGI, marapipost.com-Pjs Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, H. Hani Syopiar Rustam, secara resmi Senin (28/10/2024) hantarkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun anggaran 2025, pada rapat paripurna DPRD Kota Bukittinggi, di Bukittinggi.
Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, dalam hantarannya, menjelaskan, Raperda APBD ini disusun berdasarkan KUA-PPAS Tahun 2025 yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Arah dan kebijakan dalam Rancangan APBD tahun 2025 disusun untuk pencapaian Visi Kota Bukittinggi Hebat yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Mengusung Tema tersebut untuk pembangunan tahun 2025 “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Untuk mencapainya, kita usulkan beberapa prioritas pembangunan, diantaranya pengembangan pariwisata terintegrasi, penataan infrastruktur kota dan pengembangan sarana-prasarana pusat ekonomi masyarakat,” ungkap Hani.
Hani juga menyampaikan postur Rancangan APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp587.012.882.506, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp765.274.888.871. Untuk pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp4.592.396.840.
“Kami sangat berharap kontribusi dan sumbangan pemikiran korektif dan konstruktif kita bersama dalam penyempurnaan rancangan APBD ini, sehingga dapat mencapai kondisi seimbang (balance) pada saat penetapannya nanti,” ujarnya.
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, rangkaian proses penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagai tindak lanjut KAU dan PPAS Tahun Anggaran 2025, dengan target dan kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati dan ditandatangani.
Kesepakatan itu ditanda tangani dalam Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 21 Oktober 2024 lalu, antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Daerah. “APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah”, jelas Ketua DPRD Kota Bukittinggi Syaiful Efendi.[*/lk]