LUBUK BASUNG, marapipost.com-Ketimpangan pungutan retribusi parker di RSUD Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dijelaskan pihak pengelola parker Ahmad Yusup. Ahmad Yusup, akrab disapa dengan Wahyu, Jumat sore (4/10/2024) datangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Agam di Lubuk Basung, dan menjelaskan duduk persoalan penarikan retribusi parkir yang dikeluhkan masyarakat.
Wahyu mengakui, sesungguhnya, bagi keluarga pasien yang datang mendapingi, atau mengunjungi pasien, atau pasien rawat jalan, maupun pasien rawat inap yang parkir kendaraa ditempat perparkiran RSUD Lubuk Basung, sudah disediakan karcis tanda pembayaran parkir.
Tapi, terang Wahyu, karcir tersebut tidak diserahkan kepada pengendara yang keluar dari perparkiran, tidak diberikan ketika pengendara keluar tempat parkir, karena retribusi perparkiran diterapkan secara kekeluargaan saja. Artinya pembayaran parkir tidak menurut tarif yang ditetapkan.
Kalau, menurut tarif, jelas Wahyu, bea parker kendaraan roda 4 Rp5 ribu, semalam Rp10 ribu, kendaraan roda 2 Rp3 ribu, inap Rp5 ribu. Tapi tarif itu tidak diterapkan, sebab mengingat keuangan keluarga pasien, atau keluarga yang dating mengunjungi pasien pada jam-jam bezuk.
Kardena itu, penarikan retribusi dari perparkiran, tidak dipungut sesuai dengan tarif yang ditetapkan itu, dan juga tidak dipaksa, berapa dibayar, yah!, diterima saja. Ada yang bayar Rp2 ribu, ada yang bayar Rp3 ribu, diterima juga, pada poikoknya, kata Wahyu tidak ada paksaan. Ada juga yang keluar tidak bayar, ia keluar angkat tangan, katanya sedang tidak ada. Pengemudi yang seperti itu, yah!, dibiarkan saja, terang Wahyu.
Kejadian yang diberitakan Media Online Marapi Post (marapipost.com) belum lama ini, itu adalah pengecualian, Wahyu mengakuai, sifat petugas parker yang satu itu sulit untuk diberi pengertian, sudah berkali-kali diberikan saran, iya dimuka kita, tapi dibelakang seperti itu yang yang dilaksanakannya, tutur Wahyu.[lk]
tolong tertipkan tukng prkir liar pak..biaya prkir mhal..dan tidak ada krcis berstempel
Sebaiknya sampaikan saja kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Aga, tertulias atau lisan.