BUKITTINGGI, marapipost.com-Pimpinan definitive Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, periode 2024-2029 sudah dilantik Selasa (17/9/20224) di Gedung DPRD Kota Bukittinggi. Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi hadiri pelantikan tersebut, digelar dalam rapat paripurna, dasaksikan berbagai elemen.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat oleh Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Melwizardi. Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat tersebut dengan Nomor 171-660-2024. Ditetapkan dalam surat keputusan tersebut, pengangkatan Syaiful Efendi dari Partai PKS sebagai Ketua, dan Zulhamdi Nova Candhra dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua.
Atas dilantiknya unsure pimpinan DPRD Kota Bukittinggi tersebut, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Bukittinggi, periode 2024-2029. “Selamat bertugas kepada unsur pimpinan yang sudah dilantik, dan sukses menjalankan amanah rakyat”, tutur Wawako Marfendi.
Marfendi berharap tercipta sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD semakin kuat. Jelas Marfendi, DPRD itu memiliki 3 fungsi utama, yaitu fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan Perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi ini sangat penting dalam mendukung pembangunan Kota Bukittinggi.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi periode 2024-2029, Syaiful Efendi, mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan pemerintah daerah Kota Bukittinggi, yang telah mensukseskan pemilihan legislatif periode 2024-2029 ini.
Kedepannya bersama anggota DPRD Bukittinggi bertekat fokus terhadap agenda daerah, dan akan segera dilakukan, diantaranya pembahasan APBD 2025, menyelesaikan beberapa Perda, dan memaksimalkan fungsi pengawasan, jelas Ketua DPRD yang baru Syaiful Efendi.[lk]