BATUSANGKAR, marapipost.com-Sidang Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (12/8/2024) digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Tanah Datar di Pagaruyung.
Pada kesempatan itu,Ketua DPRD Rony Mulyadi menyebutkan, sebelum direalisasikan hasil kesepakatan Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 dijadikan Peraturan Daerah (Perda), terlebih dahulu dilanjutkan penyampaian laporan hasil pembicaraan pertama dibacakan juru bicara Badan Anggaran Anton Yondra. Anton Yondra menyatakan, perumusan terhadap hasil pembahasan Ranperda Kabupaten Tanah Datar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah disepakati 6 Agustus 2024 lalu.
Dalam Pembahasan dapat disimpulkan dan diambil beberapa kesepakatan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD Kabupaten Tanah Datar. Kemudian Bupati Eka Putra menyampaikan Pendapat Akhir sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan khusus terhadap Banggar DPRD dan TAPD Pemda Tanah Datar.
Terkait pembahasan itu,Eka mengucapkan Alhamdulillah, dan setelah melalui rangkaian proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, kemarin masing-masing fraksi telah menyampaikan pendapat akhir atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ,selanjutnya ditanda tangani bersama.
Ranperda ini, ucap Bupati akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dengan TAPD,berdasarkan hasil penyesuaian akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi. Kemudian hasil evaluasi Gubernur terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD 2024 nantinya akan ditindaklanjuti secara bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD sebelum ditetapkan menjadi Perda tentang Perubahan APBD 2024.
Ranperda yang telah disetujui bersama,tekan Bupati, merupakan hasil proses pembahasan yang mengacu kepada ketentuan dan peraturan berlaku, dengan mempedomani KU dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati 6 Agustus 2024.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, imbuh Bupati, kita masih memprioritaskan anggaran untuk program pemulihan ekonomi daerah, terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi, perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan dan program percepatan dan pencegahan stunting.
Kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN,Eka meminta untuk meningkatkan profesionalisme berlandaskan peraturan Perundang-Undangan berlaku. Hindari perbuatan melawan hukum, ciptakan kerjasama baik, suasana kondusif dan inovatif untuk mewujudkan visi misi tertuang dalam RPJMD Tanah Datar 2021-2026.
Di penghujung sidang,Bupati menyerahkan piagam penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Tanah Datar atas kerjasama, dukungan dan perhatian kepada pemerintah daerah khusus masyarakat Tanah Datar selama masa bhakti periode 2019-2024.
Sidang Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra, Sekretaris Dewan Yuhardi, dan dihadiri 23 anggota Dewan, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan undangan.[emer]