BUKITTINGGI, marapipost.com-Sungguh tinggi perhatian Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat terhadap anak-anak sebagai tunas bangsa, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-40, memberikan kesempatan bagi anak-anak masuk objek wisata tanpa biaya hari Senin (22/7/2024), sebagai hadiah Pemerintah Kota Bukittinggi kepada anak pada hari Anak Nasional itu.
Kesempatan ini diberikan kepada anak adalah atas kerjasama Dinas Perlindungan Anak (P3APPKB) Bukittinggi dengan Dinas Pariwisata, agar seluruh anak yang masuk objek wisata Bukittinggi bebas tan bayar, kata Wako Erman Safar.
Ada beberapa tempat yang dapat dikunjungi anak di Kota Bukittinggi. Adalah Taman Margasatwa Budaya Kinantan (TMSBK) yang lebih dikenal dengan Kebun Binatang, ada juga Benteng Fort de Kock tempat bersejarah dizama penjajahan, dan Taman Panorama.
Bebas biaya ini berlaku untuk anak-anak usia hingga 12 tahun. “Sesuai tema dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional”, kata Erman Sapar menjelaskan. Gratisan masuk objek wisata bagi anak-anak ini, berlaku tidak hanya untuk anak-anak beralamat di Kota Bukittinggi, tapi juga anak-anak luar Kota Bukittinggi. “Semuanya dari luar Bukittinggi pun juga gratis masuk objek wisata”, kata Wako.
Kepala Dinas P3APPKB Bukittinggi, Nauli Handayani menjelaskan, rangkaian peringatan hari anak nasional ke-40 ini, Pemerintah Kota Bukittinggi mengajak anak-anak untuk mengunjungi objek wisata di Kota Bukittinggi secara gratis. “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak anak yaitu hak untuk bermain dan hak untuk rekreasi”, tutur Nauli.
HAN, terang Nauli, dirayakan adalah momentum penting untuk mengkampanyekan dalam rangka pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar, sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Anak-anak merupakan aset kemajuan bangsa, sehingga perlu diberi apresiasi melalui peringatan HAN, katanya.
“Hingga saat ini pemerintah Kota bukittinggi terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak, tujuannya untuk mengoptimalkan kesejahteraan tersebut, pemerintah mendorong semua pihak secara bersama-sama untuk melindungi dan melakukan pemenuhan hak-hak anak”, tutur Nauly.[lk]