PADANG PARIAMAN, marapipost.com-Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, SE. MM didampingi Wakil Bupati Drs. Rahmang MM, hadir pada Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD, Kamis (6/6/2024) terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana (Ranperda) Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045. Rapat itu digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sambutannya Suhatri Bur mengucapkan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggita DPRD yang tak kenal lelah membahas RPJPD Kita ini, dalam mewujudkan Kabupaten Padang Pariaman Emas dan Indonesia Emas.
Rancangan perda RPJPD 2025-2045 yang telah kita susun melalui proses yang cukup panjang ini akan memberikan manfaat dan pro pada kesejahteraan rakyat dalam rangka menuju Padang Pariaman Emas 2045, jelas Suhatri Bur. Hal ini akan menjadi pedoman dalam menyusun RPJMD dalam 5 tahunan melalui RPJMD, katanya.
RPJPD 2025-2045 ini Merupakan komitmen yang disepakati bersama dengan memperhatikan semua potensi dan pemecahan masalah dalam membangun Daerah mewujudkan kesejahteraan yang merata” sebut Suhatri Bur.
Kemudian terhadap saran, kritikan dan rekomendasi yang disampaikan oleh rekan Anggota DPRD, Kami sampaikan terimakasih dan ini akan menjadi masukan dan pedoman dalam penyempurnaan Ranperda ini.
“Setiap masukan dan saran yang disampaiakn akan menjadi bahan pertimbnagan dalam menyempurnakan raneperda ini” Imbuhnya
Sidang paripurna dipimpin langsung ketua DPRD, Arwinsyah, didampingi Wakil Ketua Aprinaldi dan Risdianto. Paripurna, diawali dengan penyampaian pendapat akhir masing masing Fraksi, diawali Fraksi Golkar, kemudian berturut-turut, Fraksi Nasdem Berhati Nurani, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi PKB, diakhiri Fraksi Demokrat.
Ke 8 Fraksi DPRD Padang Pariaman sepakat dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan Perda. Dengan berbagai catatan dan rekomendasi. Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan dengan harapan Padang Pariaman lebih baik lagi kedepannya, pembangunan merata di nagari nagari, fokus peningkatan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan lain lain.
“Rekomendasi yang disampaikan untuk dapat diakomodir dalam Perda ini” Sebut Harmadian saat mebacakan Pendapat Fraksi dari Gerindra. [lk]