BUKITTINGGI, marapipost.com-Pemerintah Kota Bukittinggi akan melaksanakan vaksinasi rabies. Vaksinasi itu dilaksanakan Dinas Pertanian dan Pangan melaksanakan vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan milik warga Bukittinggi.
Dilansir dari berbagai media sosial Jumat (7/6/2024), kegiatan ini dilaksanakan tanggal 3 s/d 13 Juni 2024 di setiap kelurahan yang ada di Bukittinggi.
Persyarat dan Ketentuan yang diminta adalah; KTP pemilik, Hewan dalam keadaan sehat, Umur binatang ternak minimal 3 bulan, Hewan tidak dalam keadaan hamil.
Jadwal vaksinasi rabies di kelurahan di kecamatan Mandiangin Koto Salayan; Kelurahan Campago Guguak Bulek pada tanggal 4 Juni 2024. Kelurahan Kubu Gulai Bancah dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2024. Kelurahan Garegeh dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2024.
Kelurahan Manggis Gantiang dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2024. Kelurahan Pulau Anak Aia dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2024. Kelurahan Puhun Tembok dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2024.
Kelurahan Puhun Pintu Kabun dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2024. Kelurahan Koto Salayan dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2024. Kelurahan Campago Ipuah dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2024.
Segera bawa hewan peliharaan (Anjing, Kucing atau Kera) ke lokasi vaksinasi, sesuai jadwal dan lokasi yang ditetapkan Kelurahan masing-masing.
Untuk vaksinasi rabies Kecamatan ABTB dan Guguak Panjang, dari informasi, masih menunggu ketetapan jadual dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi.[lk]